Metro Kendari

Pemkot dan DPRD Kendari Ubah Nomenklatur PDAM

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perubahan nomenklatur pada Perusahaan Air Minum Kendari dari PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Anoa yang saat ini sedang dalam pembahasan, diharapkan bukan saja nama yang berubah tetapi juga dari sisi kualitas pelayanan.

Dikatakan PJ Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, setiap anggota DPRD Kendari melaksanakan reses, masyarakat kerap mengeluhkan kualitas air bersih.

“Kita pun berharap dengan perubahan nama ini, bukan saja nama secara kelembagaan yang berubah tetapi juga kualitas,” katanya, Jumat (21/10/2022).

Selain itu, kata dia, Perumda Tirta Anoa dapat menerapkan good corporate governance yakni menegakkan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Meningkatkan kinerja dan kontribusi perusahaan, serta menjaga keberlanjutan perusahaan secara jangka panjang.

“Jika dibenahi dengan baik, maka PDAM bisa memberi sumbangsi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kendari,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kendari, Subhan ST menuturkan, saat ini pihaknya bersama Pemkot Kendari sedang berupaya agar masyarakat mendapatkan air bersih yang baik dan layak.

“Semoga dengan perubahan nama ini, persoalan PDAM Kendari yang sudah lama bergulir bisa terselesaikan,” terangnya.

Langkah awal yang dilakukan terkait perbaikan kualitas air bersih pihaknya bersama Pemkot Kendari ialah dengan pengadaan dua pompa.

“Kami ju  berencana membangun instalasi baru air bersih, karena yang sebelumnya sudah tua dan mengalami kerusakan hingga 50 persen,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Septi Syam
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button