Metro Kendari

Pemkot dan DPRD Kendari Mulai Membahas Raperda APBD 2024

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kendari mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait APBD tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD Kendari, Senin (11/9/2023).

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menjelaskan, penyampaian Raperda APBD 2024 telah mempedomani KUA PPAS serta didasarkan pada rencana kerja Pemkot Kendari tahun 2024 dan telah dilakukan sinkronisasi rencana kerja Pemerintah Provinsi Sultra dan Pemerintah Pusat 2024.

Program kebijakan pembangunan tahun 2024 difokuskan untuk mengatasi masalah mendasar yakni peningkatan daya saing ekonomi pengendalian inflasi dan penanggulangan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Kemudian peningkatan kualitas lingkungan hidup dan penguatan sistem ketangguhan kota, peningkatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien, serta peningkatan keamanan dan ketertiban umum dan pencegahan konflik sosial.

Adapun rancangan anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah Kota Kendari 2024 ialah terkait pendapatan daerah yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp1, 401 triliun. Belanja daerah yang meliputi belanja operasi, modal dan belanja tidak terduga diproyeksikan Rp1, 395 triliun.

“Sementara pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan daerah yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran diproyeksikan Rp55 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp61 miliar,” jelasnya.

Tidak itu saja, untuk mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi pemilihan umum dan legislatif atau Pilkada Serentak 2024, Pemkot Kendari telah mengalokasikan anggaran hibah kepada KPU, Bawaslu dan dukungan pengamanan dalam Raperda APBD 2024.

“Kita berharap Raperda APBD 2024 segera dibahas oleh badan anggaran DPRD Kendari bersama tim anggaran Pemkot Kendari, selanjutnya mendapat persetujuan yang kemudian dievaluasi oleh gubernur. Sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda APBD 2024 secara tepat waktu,” pungkas Asmawa. (bds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button