Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kendari Terima LKPJ Wali Kota Tahun 2023
KENDARI, DETIKSUTRA.COM – Melalui rapat paripurna, DPRD Kota Kendari menyampaikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun 2023. Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan keputusan DPRD Kota Kendari yang berlangsung di gedung paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (22/4/2024).
Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari Subhan ini menerima LKPJ Wali Kota Kendari tahun 2023 dengan sejumlah catatan.
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kinerja dan sinergi DPRD Kota Kendari dan forkopimda dalam mendukung Pemerintah Kota Kendari.
Dia meminta sinergi itu terus berjalan ke depan dalam menjalankan sejumlah program strategis Pemerintah Kota Kendari, salah satunya penataan wajah Kota Kendari dengan pembenahan infrastruktur dasar perkotaan seperti pedestarian jalan, taman, drainase, dan lampu penerangan jalan.
“Dan pengembalian fungsi tata ruang kota atau ruang publik yaitu penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar atau drainase. Tentu ini yang menjadi salah satu faktor penyebab kekumuhan, banjir akibat tersumbatnya drainase,” tegasnya.
Tentang rekomendasi dan masukan DPRD Kota Kendari, lanjut Pj Wali Kota Kendari, Pemerintah Kota Kendari siap menerima dan akan menjadi perbaikan dalam menjalankan program di tahun yang akan datang.
Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Golkar Rajab Jinik membacakan sejumlah rekomendasi DPRD Kota Kendari hasil pembahasan pansus yang dibuat DPRD Kota Kendari. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan