KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Firli Bahuri terpilih menjadi Ketua KPK periode 2019-2023 dalam pemilihan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Anggota Polri itu mendapat 56 suara anggota Komisi Hukum DPR yang ikut voting. Pimpinan Komisi III DPR, Aziz Syamsudin menyatakan, seluruh anggota Komisi III sepakat memilih Firli Bahuri sebagai ketua baru KPK. Sebagaimana dilansir dari liputan6.
“Menyepakati untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah Firli Bahuri,” kata Aziz di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Dengan demikian, Firli Bahuri akan di dampingi 4 pimpinan KPK lainnya yaitu Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.
Berikut lima pimpinan KPK terpilih :
1. Nawawi Pomolango (hakim di Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali) dengan jumlah suara 50,
2. Lili Pintauli Siregar (LPSK) periode 2013-2018 dengan jumlah suara 44,
3. Nurul Ghufron (Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember) dengan jumlah suara 51,
4. Alexander Marwata (komisioner KPK petahana sekaligus mantan Hakim Tindak Pidana Korupsi) dengan jumlah suara 53,
5. Irjen (Pol) Firli Bahuri (Kepala Polda Sumatera Selatan) dengan jumlah suara 56
Sebelumnya, usai melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi III DPR langsung menggelar voting. Mereka memilih 5 pimpinan KPK periode 2019-2025 dengan suara terbanyak. Ada 56 anggota Komisi III yang ikut voting.
Berikut hasil voting Komisi III DPR:
Nawawi Pomolango (Hakim) : 50 suara
Lili Pintauli Siregar (Advokat) : 44 suara
Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan) : 19 suara
Nurul Ghufron (Dosen/Akademisi) : 51 suara
I Nyoman Wara (Auditor) : 0 suara
Alexander Marwata (Komisioner KPK) : 53 suara
Johanis Tanak (Jaksa) : 0 suara
Luthfi Jayadi (Dosen/Akademisi) : 7 suara
Firli Bauri (Anggota Polri) : 56 suara
Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet) : 0 suara.
Reporter: Musdar
Editor: Dahlan