Enggan Bayar Pajak, Kendaraan Dinas Bakal Ditarik
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan, kendaraan dinas yang enggan bayar pajak akan ditarik kembali.
“Kalau nggak bayar pajak, yah kita tariklah mobilnya,” ucapnya kepada wartawan terkait masalah kendaraan dinas yang belum bayar pajak, Rabu (26/6/2019).
Belum maksimalnya masalah pajak yang ada di Sultra, Gubernur Sultra, Ali Mazi menginstruksikan serta menyoroti pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraannya.
[artikel number=3 tag=”pajak,gubernur”]
“Semua mobil dinas, siapa yang menggunakan yah wajib membayar pajaknya. Karena itukan sudah ada biaya yang dititipkan kepada mereka, yaa bayarlah, itukan kewajiban,” tegasnya
Tunggakan pajak kendaraan bermotor dinas Pemprov Sultra senilai Rp 8,7 miliar. Tunggakan tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Gubernur Sultra, Senin (24/6/2019).
Kepala Bappeda, Sultra Yusuf Mundu mengatakan, tunggakan pajak kendaraan dinas terjadi sejak 2015. Bappeda juga sudah menyurati semua kepala daerah di 17 kabupaten/kota agar segera membayarkan pajak kendaraan.
“Saya sudah tugaskan UPTD untuk menagih di setiap instansi, termasuk mengejar 100 penunggak terbesar,” ungkapnya.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani