Metro Kendari

Emak-Emak Korban Mafia Tanah Unjuk Rasa di Kantor BPN Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Emak-emak di Kota Kendari, berunjuk rasa di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (1/3/2023). Kedatangan puluhan massa aksi yang didominasi ibu rumah tangga (IRT) tersebut untuk meminta keadilan. Sebagian besar yang datang berunjuk rasa mengaku sebagai korban mafia tanah. Lahan yang warga tempati diserobot bahkan digusur.

Tangis warga pecah saat menyampaikan keluhannya setelah lahan mereka di Jalan Kolonel Abdul Hamid, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari seluas 1.600 meter persegi tergusur.

Muhtar Sangkalla mengaku, lahannya sudah ditempati puluhan tahun berdasarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) Tahun 1980 yang dipegang ahli waris.

Namun tiba-tiba, di atas lahan tersebut terbit sertifikat baru yang berjumlah sembilan atas nama orang lain dan tanah tersebut dalam proses berperkara di pengadilan.

“Awalnya kami tidak tahu kalau ada gugatan itu, nanti keluar putusan gugatan baru kita tahu bahwa ada sertifikat di atas tanah itu. Sertifikatnya itu terbit antara tahun 2001 sampai 2009. Sementara induk sertifikat yang terbit itu tidak ada di situ,” katanya.

Ia mengaku, dirinya dan sekitar 30 Kepala Keluarga (KK) tinggal di tanah yang diserobot mafia tanah dan kemudian digusur secara sepihak pada 2016 tanpa ganti rugi.

Kemudian, setahun setelah dieksekusi, BPN Kota Kendari mendatangi warga dengan tujuan untuk mengukur lahan tersebut dan meminta tanda warga guna kepentingan pembuatan sertifikat.

“Disitu saya tolak, kami datangi BPN Kendari minta untuk sembilan sertifikat di atas tanah kami itu dibatalkan, tapi tidak pernah digubris sampai sekarang. Sudah capek kami bolak-balik ke BPN Kendari, tapi sampai sekarang tidak ditanggapi, makanya kita datang di BPN Sultra untuk minta keadilan,” tegasnya.

Adapun unjuk rasa warga korban mafia tanah, diterima oleh Kabid Pengukuran Kanwil BPN Sultra, Lompo Halkam, dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan Kanwil BPN Sultra, Amrullah.

Kabid Pengukuran BPN Sultra, Lompo Halkam mengatakan  bahwa apa yang disampaikan warga akan ditindaklanjuti kepada pimpinan. Namun sebelum itu, pihaknya akan terlebih dahulu meminta keterangan BPN Kendari mengenai persoalan yang dibawa warga dalam unjuk rasa baru-baru ini.

“Untuk masalah ini kami akan mendengar keterangan kedua belah pihak antara BPN Kota Kendari dan warga. Panti perwakilan warga bisa bersama-sama kami untuk melakukan pertemuan selanjutnya,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button