Metro Kendari

Dukung Segera Beroperasi, AJP Berharap PT Antam Dapat Mensejahterakan Warga

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (AJP), Aksan Jaya Putra (AJP) mendukung PT. Antam Tbk UPBN Konawe Utara (Konut) segera beroperasi.

Pasalnya, menurut dia 11 izin usaha pertambangan (IUP) yang sempat melakukan penambangan di blok Mandiodo, kini telah dinyatakan kalah atas putusuan MA untuk tidak melakukan aktivitas lagi.

“Nah terkait dengan blok mandiodo memang bahwa semua penambang yang 11 IUP itu sudah pada keluar,” katanya dalam keterangan persnya, Selasa (14/12/2021).

Dia menyebutkan PT Antam akan segera melakukan penambangan yang notabenya akan melibatkan pemerintah provinsi (Pemprov) Sultra.

“Dimana juga, akan ada keterlibatan pengusaha lokal didalmnya dalam hal ini kontraktor. Jadi yang ada sekarang Antam sedang persiapan. RKABnya pun sudah keluar, sisa kita tinggu kapan mereka beroperasi disana,” kata dia.

Meski demikian Aksan juga prihatin dengan kondisi perekonomian yang ada di Blok tersebut pasca 11 IUP itu keluar dari wilayah PT. Antam.

Untuk itu dia pun berharap agar nantinya dengan beraktivitasnya PT. Antam bisa mensejahterakan perekonomian bagi masyarakat yang ada disana.

“Ini juga kan terkait dengan pergerakan ekonomi yang ada di Wilayah mandiodo. Karena pasca 11 IUP ini keluar dari blok Antam disana sangat suram, ekonomi juga seolah olah sepertinya mati,”jelasnya

“Oleh karena itu memang pememrintah pusat dan ESDM menyerukan ke PT Antam untuk segera cepat melakukan aktivitas di blok mandiodo agar perekomonian masyarakat yang ada disana juga bisa berjalan dengan baik,” pintanya.

Untuk diketahui sebelumnya, Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batubara, Irwandy Arif meminta PT Aneka Tambang (Antam) Tbk segera menggarap kawasan pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kata Irwandy IUP yang ada di blok Mandiodo sudah resmi dimiliki PT Antam usai menjalani proses hukum yang cukup alot.

Dimana dalam perkara dengan 11 perusahaan itu sudah dinyatakan sudah selesai, karena kepemilikan lahan oleh PT Antam sudah berkekuatan hukum tetap yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA).

“Bersama dengan Dirjen Minerba, kami berdiskusi dengan Dirut Antam agar segera memulai kegiatan ini (tambang) di sana, agar tambang-tambang ilegal jangan masuk lagi,” ungkapnya Rabu (1/12/2021) kemarin

Dia juga menyebutkan bahwa selama 11 perusahaan itu menambang di Blok Mandiodo, keuntungan yang diperoleh mencapai Rp1 miliar dolar Amerika Serikat atau Rp14,3 triliun.

Akan tetapi ia tak tahu menahu soal apakah 11 peusahaan itu membayar kewajiban pajak atau tidak.

“Saya tidak tahu mereka bayar pajak atau tidak. Tapi laba bersih yang dihitung oleh Antam Rp300 juta dollar, selama masa itu, “kata Irwandy

Untuk diketahui sebelumnya, 11 Perusahaan tambang yang sempat menambang di IUP milik PT.Antam, yang berhasil dihimpun yakni PT. Sangia Perkasa Raya, PT. KMS 27, PT. Jafar Indotech, PT. James dan Armando Pundima, PT. Malibu, PT. Mughni Energi Bumi, PT. Rizki Cahaya Makmur, Ana Konawe CV, PT. Avery Raya PT. Wanagon Anoa Indonesia.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button