KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Sultra berlangsung anarkis. Ini terbukti dengan diamankannya dua orang yang diduga sebagai perusuh.
Kabid Humas Polda Sultra, Harry Goldenhardt mengungkapkan, ini bukan lagi pendemo, tapi sudah menjadi perusuh yang melakukan pengrusakan fasilitas pemerintah.
[artikel number=3 tag=”provokator,demo”]
“Kami sudah amankan dua orang yang diduga perusuh. Hingga saat ini masih terjadi konflik antara polisi dengan mahasiswa. Serta empat personel polisi terluka di bagian kepala. Kini sudah mendapat perawatan oleh Dokpol,” bebernya, Kamis (26/9/2019).
Demo mahasiswa ini menyuarakan penolakan atas beberapa rancangan UU yang dianggap bermasalah. Di antaranya adalah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Pemasyarakatan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Ketenagakerjaan.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Rani