Dua Mahasiswi dan Satu Staf UHO Laporkan Prof. B ke Rektorat Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Rektor (WR) III Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Nur Arafah, mengaku kembali menerima aduan soal dugaan pelecehan seksual. Nur Arafah mengatakan, laporan tersebut baru saja diterimanya.
Mereka yang melapor diantaranya dua mahasisiwi dan satunya adalah staf di UHO. Perihal yang dilaporkan masih terkait dugaan pelecehan seksual oleh Prof. B.
Dua mahasisiwi itu, telah memasukkan laporan tertulis secara resmi beberapa hari yang lalu di WR III UHO. Namun untuk staf UHO tersebut, hanya melaporkan oknum Prof B secara lisan.
“Laporan para terduga korban ini, sudah diketahui Dewan Kode Etik dan Disiplin (DKED) serta Pak Rektor UHO,” katanya, Jumat (29/7/2022).
Arafah mengatakan, kronologis dalam laporan tertulis dan lisan para korban sejatinya bukan perkara baru. Melainkan kejadian yang sudah lama. Pihak UHO dengan tegas tidak akan mengintervensi para terduga korban, ihwal apakah mau dilaporkan ke polisi atau sebaliknya.
“Orang yang sama. Peristiwa ini bukan peristiwa sekarang, tetapi sudah lewat, tergantung dianya (pelapor) lagi, mau lapor ke polisi atau tidak,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus R (20) belum lama mencuat ke publik. Ia mengadukan pelecehan seksual terhadapnya, yang diduga dilakukan oleh oknum Prof B, seorang Guru Besar di FKIP UHO. Prof. B sendiri baru saja diperiksa oleh Dewan Kode Etik dan Dispilin UHO.
Alhasil, Dewan Kode Etik dan Dispilin UHO Kendari mengeluarkan putusannya dengan memutuskan oknum Prof. B bersalah atau terbukti melanggar kode etik.
Sementara informasi tambahan, Prof. B resmi dilaporkan ke Porlesta Kendari oleh korban R beberapa waktu yang lalu. Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan sebelum menaikkan status perkaranya ke tahap selanjutnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro