DPRD Sultra Tolak UU Omnibus Law
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bergejolak. Mahasiswa dari sejumlah elemen kampus unjukrasa besar-besaran, Kamis (8/10/2020).
Massa menyuarakan aspirasi rakyat menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Terdapat 10 Elemen Mahasiswa yang unjuk rasa guna menolak pengesahan UU Omnibus Law ini.
Unjukrasa pertama datang dari KBM IAIN Kendari dan diterima aspirasinya oleh Pimpinan DPRD Sultra di ruang rapat Dewan Sultra.
Kepada Ketua DPRD Sultra, Abdul Rahman Saleh, mahasiswa mendesak dewan sepakat mendukung rakyat tolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI.
Ketua DPRD pun dalam argumen politiknya turut menolak tegas Omnibus Law karena dinilai merugikan masyarakat.
“Dengan ini kami dari DPRD Sultra bersama KBM IAIN Kendari bersepakat menolak RUU Omnibus Law karena merugikan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Sultra,” ujar Rahman Saleh di Gedung DPRD Sultra.
Reporter: Sesra
Editor: Via