DPRD Sultra Jadwalkan RDP Usai Mahasiswa Tuntut PT Vale Angkat Kaki
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi III DPRD Sultra, menyikapi soal tuntutan mahasiswa terkait keberadaan PT Vale di Sultra, yang belum memberikan asas manfaat untuk masyarakat. Anggota Komisi III DPRD Sultra, Salam Sahadia menjelaskan, apa yang sebelumnya disuarakan oleh mahasiswa merupakan hal penting yang patut ditindaklanjuti oleh DPRD.
“Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa penting untuk kemudian kami tindaklanjuti,” ujarnya, Selasa (18/10/2022).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pihaknya akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang nantinya menghadirkan pihak PT Vale dan stakeholder lainnya sebagai bentuk menyahuti suara rakyat.
“Kami sudah minta staf untuk menjadwalkan RDP itu. Mudah-mudahan bisa secepatnya,” jelasnya.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Wanara Nusantara Indonesia Sultra menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Sultra, Senin (17/10/2022).
Koordinator Wanara Indonesia Sultra, Syamsuriadi mengatakan, pihaknya membawa beberapa poin aspirasi ke DPRD Sultra terkait PT Vale.
“Tuntutan kami adalah meminta agar PT Vale angkat kaki dari Bumi Mekongga Kabupaten Kolaka, karena sejak kehadirannya 54 tahun yang lalu mereka berjanji akan membangun smelter tapi hingga saat ini belum juga terealisasi,” kata Syamsuriadi.
Selain itu, ia juga meminta perpanjangan kontrak karya PT Vale pada 2025 tidak dilaksanakan karena selama ini perusahaan tersebut sangat minim kontribusi terhadap pembangunan daerah. Padahal memiliki wilayah operasi yang besar.
“Kami minta DPRD Sultra membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan memanggil PT Vale. Ini juga terkait dengan kewajiban mereka dalam rehabilitasi daerah aliran sungai, juga soal aliran dana CSR ke Pemda Kolaka yang kami duga dikelola dengan tidak transparan,” tuturnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan Subagiantoro