DPRD Sultra Apresiasi Langkah Pemprov Tuntaskan Jalan Rusak di Kabupaten Konsel
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menuntaskan jalan rusak di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).
AJP mengatakan, langkah ini bermula ketika Wakil Bupati Konsel bersama Kapolres Konsel serta elemen masyarakat menemui Gubernur Sultra, Ali Mazi guna membahas jalan rusak di beberapa ruas jalan gawean provinsi.
Pasca pertemuan itu, Gubernur Sultra langsung menyurat ke pusat melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sultra untuk mengusulkan dana inpres.
Dana inpres yang diusulkan nantinya akan membiayai jalan terkhusus untuk empat ruas di Kabupaten Konsel, yakni ruas Jalan Ambaipua-Motaha, ruas Jalan Motaha-Lambuya, ruas Jalan Lapoa-Batas Kolaka Timur (Koltim) dan ruas Jalan Poli Polia-Rate-Rate.
“Yang diajukan pemerintah daerah ke pusat kurang lebih Rp300 miliar,” ungkap AJP kepada Detiksultra.com, Jumat (22/7/2022).
Harapan besarnya usulan dana inpres tersebut dapat diakomodir, walaupun kemungkinannya jika disetujui, bisa jadi turun dalam tiga tahap. Namun bagi politisi Partai Golkar Sultra ini, asalkan jalan rusak di Konsel dapat tertangani, tanpa harus menggunakan dana APBD provinsi.
Sehingga lanjut dia, beberapa kesempatan ketika rapat bersama Dinas Bina Marga dan SDA Provinsi Sultra, AJP menekankan agar memberikan gambaran mengenai sudah sampai dimana tahapan pengusulan itu.
Sebab, kata dia pihaknya sebagai lembaga pengawas eksekutif, harus memastikan
bagaimana usulan dana inpres tersebut. Takutnya, proses terhambat, lantas ketika pembahasan anggaran APBD induk 2023 penganggaran pengerjaan jalan rusak di Konsel terabaikan. Lantaran mengharap dana inpres.
“Jangan sampai kita tunggu tidak ada kepastian, malah justru kehilangan momen untuk menganggarkan APBD 2023. Makanya kita tekan terus agar mereka terus berkordinasi dengan pusat supaya dana inpres itu bisa turun,” jelasnya.
Ditambahkannya, apabila dana inpres usulan pemerintah daerah diamini atau disetujui oleh pemerintah pusat, maka otomatis jalan rusak di Konsel dapat terselesaikan.
“Saya kira kita mengapresiasi pemerintah mengambil alternatif pembiayaan jalan tanpa harus membebani APBD kita. Sehingga ini menjadi tanggung jawab besar pemerintah dan Dinas Bina Marga untuk mengawal anggaran itu, hingga bisa disetujui dan pengerjaan jalan di Konsel bisa tuntas,” pungkas Ketua DPD Ormas MKGR Sultra. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki