Metro Kendari

DPRD Kendari Minta APH Bersikap Tegas Terhadap Parkir Liar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COMDPRD Kendari melalui Komisi III minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersikap tegas terhadap pelaku parkir liar yang sudah meresahkan warga. Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Djinik didampingi Sekretaris Komisi III DPRD Kendari, Hasbulan dan Anggota Komisi II DPRD Kendari melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkot Kendari dalam hal ini Dishub dan Dispenda Kendari terkait parkir liar khususnya di gerai Indomaret.

Rajab Djinik menuturkan, melalui RDP yang dilakukan hari ini, dijelaskan oleh Dispenda Kendari bahwa Indomaret telah membayar parkir pada badan usaha sehingga bagi pelanggan yang datang parkir digratiskan.

“Pihak Indomaret sendiri menyatakan, jika masih ada parkir yang dipungut di gerai Indomaret bisa dipastikan bahwa itu parkir liar. Hal itu juga membuat pihak Indomaret tidak nyaman,” katanya ditemui usai RDP di Gedung DPRD Kendari, Senin (15/07/2024).

Pihaknya berharap terkait kondisi tersebut, agar yang berwenang dalam hal ini aparat hukum melakukan tindakan karena sudah membuat masyarakat tidak nyaman.

“Kita juga mendorong masyarakat agar melapor ke aparat hukum terkait pungutan liar namun hal itu perlu didukung dengan tindakan aktif dari para pelaku usaha atau untuk kasus ini ialah pihak Indomaret karena sudah mengganggu usahanya,” jelasnya.

DPRD Kendari sendiri akan membantu dengan membuat rekomendasi yang akan diteruskan ke aparat hukum bahwa jika ditemukan oknum yang melakukan pungutan liar dalam bentuk parkir harus segera ditindak.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin menerangkan, pihak Indomaret telah membayar pajak parkir setiap bulan ke Pemerintah Kota Kendari melalui Dispenda Kendari.

“Dengan begitu pelanggan Indomaret tidak perlu lagi membayar parkir karena kalau membayar parkir atau ada oknum yang meminta parkir di gerai Indomaret berarti sudah pungli,” tuturnya.

Ia berharap, dari RDP ini sedapat mungkin pungli di Kendari diberantas karena mengambil hak orang. Terlebih di kasus Indomaret ini. Pihak Indomaret sudah membayar pajak sekaligus membayar parkir bagi pelanggannya. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button