Metro Kendari

DPRD Kendari Hentikan Sementara Operasional THM Exodus karena Masalah Perizinan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COMDPRD Kota Kendari mengeluarkan keputusan tegas bahwa seluruh aktivitas diskotik dan restoran di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus resmi dihentikan sementara mulai hari ini. Keputusan tersebut diambil usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (19/8/2025).

RDP yang dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Kendari, Laode Abd. Arman itu menghadirkan sejumlah anggota DPRD lintas komisi, perwakilan Bapenda, Dinas Pariwisata dan Ekraf, Dinas PTSP, Dinas Perdagangan, hingga Bagian Hukum Pemkot Kendari. Pihak manajemen THM Exodus dan Konsorsium Aktivis-Ormas Menggugat juga ikut hadir dalam forum panas tersebut.

Arman mengatakan, dalam RDP ini, ada agenda utama rapat yakni membahas dugaan pelanggaran operasional THM Exodus yang disebut tak sesuai aturan serta minim dokumen perizinan.

“Setelah mendengar berbagai masukan, kita memutuskan agar seluruh aktivitas diskotik dan restoran di THM Exodus dihentikan mulai hari ini, hingga manajemen melengkapi perizinan sesuai aturan,” ungkapnya.

Selanjutnya, DPRD Kendari, akan melakukan peninjauan lapangan langsung di lokasi THM Exodus.

Arman menegaskan, pihaknya ingin memastikan semua THM di Kendari berizin lengkap dan beroperasi sesuai aturan. Ini demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Keputusan ini sekaligus menjadi sinyal kuat DPRD Kota Kendari untuk menertibkan dunia usaha hiburan malam yang dianggap kerap bermasalah soal izin. (cds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.