KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Muhamad Laode Inarto mengatakan saat ini pihaknya Kota Kendari sedang menggodok ihwal penambahan kursi di DPRD Kota Kendari. Targetnya, per daerah pemilihan (Dapil) satu penambahan kursi.
“Jadi akumulasinya, yang tadinya postur kursi hanya 35, menjadi 40 kursi,” ujar dia.
Untuk mendukung upaya itu, DPRD Kota Kendari saat ini sedang menunggu singkronisasi data penduduk dari Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, syarat untuk menambah kursi di parlemen, jumlah penduduk Kota Kendari mesti mencapai 400.000+1 jiwa.
Karena itu, lanjut Wakil Ketua DPRD Kota Kendari ini perlu adanya kepastian jumlah penduduk yang real. Nanti akan terlihat melalui hasil sinkronisasi data antara ketiga instasi tersebut.
“Jika sudah ada sinkronisasi dan kepastian data penduduk Kota Kendari, maka kita akan lihat, apakah memenuhi standar untuk penambahan jumlah kursi atau tidak,” jelas dia.
Selanjutnya jika dianggap memenuhi syarat, maka DPRD dan Pemkot Kendari secara bersama akan mengusulkan ke Kemendagri.
“Meminta penambahan 5 kursi. Karena syarat pengajuan penambahan kursi, harus dilakukan dua tahun sebelum pemilihan,” terang Ketua DPD II Partai Golkar Kendari.
Dipihak lain, La Yuli selaku anggota DPRD Kota Kendari menyampaikan perihal usulan penambahan kursi tersebut, telah disepakati oleh seluruh fraksi.
“Jadi semua fraksi setuju. Sejauh ini belum ada yang menyatakan menolak,” sebutnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via