DPRD Kendari Gencar Penyebarluasan Raperda Pemajuan Kebudayaan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kendari kini tengah gencar melakukan penyebarluasan Raperda tentang pemajuan kebudayaan dan ini mendapat respon positif masyarakat. Kabag Hukum Sekretariat DPRD Kendari, Sugianto mengatakan, penyebarluasan Raperda ini sudah dilakukan di beberapa titik yakni di Kecamatan Baruga, Wua-wua dan Kendari Barat yang diikuti pemangku kepentingan dalam hal ini lurah dan camat.
“Penyebarluasan Raperda ini sangat direspon positif oleh masyarakat karena masih dalam bentuk draft jadi masih ada ruang-ruang untuk disempurnakan,” tuturnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/06/2024).
Selain itu, masyarakat pun masih dapat menambahkan apabila ada permasalahan setiap wilayah berkaitan dengan Raperda itu sendiri. Ia menambahkan, Raperda pemajuan kebudayaan ini sangat dibutuhkan, mengingat masyarakat Kendari memiliki beragam kultur. Bahkan sudah ada 40 lebih paguyuban di ibu kota Sulawesi Tenggara ini dan kesemuanya itu memiliki kebudayaan.
“Tentu hal tersebut perlu diatur dan tugas pemerintah ialah mengendalikan,” ungkap dia.
Selain itu Raperda tersebut juga sangat penting untuk memajukan budaya lokal tanpa mengenyampingkan budaya lainnya. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan