Doni Amansa Mundur dari Paskibraka Tingkat Provinsi Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usai gagal mewakili Sulawesi Tenggara (Sultra) sebagai Paskibraka Nasional karena digantikan peserta lain, Doni Amansa memilih mundur sebagai Paskibraka Provinsi Sultra.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Doni Amansa, Andri Dermawan saat menggelar konferensi pers bersama Doni Amansa dan orang tua Doni Amansa di Kantor LBH HAMI Sultra, Sabtu (29/7/2023).
Andri menjelaskan, sebagaimana diketahui, dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sultra, Doni Amansa menjadi cadangan Calon Paskibraka Nasional bersama Aini Nur Fitriani. Dengan status cadangan, Doni Amansa dan Aini Nur Fitriani otomatis masuk dalam 50 orang Paskibraka Provinsi Sultra.
Namun berdasarkan keputusan bersama, baik dari tim kuasa hukum dan keluarga, Doni Amansa memutuskan tidak lagi menjadi bagian dari 50 Paskibraka Provinsi Sultra. Doni Amansa memilih mundur dengan beberapa alasan dan pertimbangan di antaranya masalah keselamatan.
Sebab, ketika Doni Amansa mengikuti karantina yang rencananya mulai Minggu besok (30/7/2023), tentu ia akan bertemu panitia dari Kesbangpol Provinsi Sultra, lepas kejanggalan seleksi Paskibraka Nasional yang diungkap Doni Amansa.
Perihal mundurnya Doni Amansa, juga telah dilaporkan ke Kesbangpol Kabupaten Konawe, guna meneruskan ke Kesbangpol Provinsi Sultra.
“Pertimbangannya soal keselamatan Doni khususnya psikologi Doni. Apalagi dia akan ketemu panitia yang notabene dari Kesbangpol Sultra. Sehingga keluarga Doni putuskan mundur untuk mengikuti kegiatan Paskibraka Provinsi Sultra,” jelasnya.
Andri Dermawan juga menyampaikan, meski Doni Amansa gagal berangkat ke Jakarta untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di Istana Negara, tapi bagi dia, kliennya sudah menunjukkan keberaniannya mengungkap kejanggalan seleksi Paskibraka Nasional tingkat Provinsi Sultra.
Dia menyebut Doni Amansa telah berhasil menjalankan tugasnya mengibarkan bendera kebenaran dan kejujuran setelah dicurangi dan diperlakukan secara tidak adil. Ia pun mengatakan, masyarakat Indonesia sudah tahu siapa yang layak dan tidak layak diberangkatkan.
“Doni Amansa telah berhasil mengibarkan bendera kebenaran dan kejujuran. Meski derap langkah kaki Doni tidak terdengar lagi di Istana Negara, tapi kami yakin langkah kaki Doni melakukan perlawanan ketidakadilan, kecurangan itu sudah terdengar ke seluruh Indonesia,” ujarnya.
Terlepas dari mundurnya Doni Amansa, Andri menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang mana dilaporkannya ke Polda Sultra ihwal kecurangan seleksi Paskibraka Nasional tingkat Provinsi Sultra.
Di tempat yang sama, Doni Amansa mengaku sudah mengikhlaskan impiannya untuk mencatatkan sejarah mengibarkan Bendera Sangsaka Merah Putih di Istana Negara.
Dia juga mengemukakan kekesalannya terhadap panitia seleksi (Pansel) Paskibraka Nasional tingkat Provinsi Sultra, yang mana ia merasa impiannya sudah direnggut dan dicurangi oleh pansel.
Soal mundurnya, Doni Amansa menyebut setelah rangkaian proses seleksi yang ia ikuti dan berhasil menjadi perwakilan Sultra namun tiba-tiba diganti, Doni Amansa lebih memilih mengibarkan bendera di Kabupaten Konawe ketimbang di Provinsi Sultra.
“Saya lebih bangga mengibarkan Bendera Merah Putih di daerah saya sendiri,” pungkasnya. (ads)
Reporter: Sunarto
Editor: Biyan