kesbangpol sultra   kesbangpol sultra
Metro Kendari

DKP Kendari Siap Kembangkan Budidaya Ikan Air Tawar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari, menyiapkan bibit ikan lele dan nila, untuk pengembangan ikan air tawar, agar masyarakat tidak ketergantung dengan ikan air laut.

Data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari menyebutkan, tingkat konsumsi ikan warga ibu kota Provinsi Sultra sebanyak 42 kilo gram perkapita/tahun. Dengan produksi ikan rata-rata pertahunya mencapai 40 ribu ton. Produksi ini sudah mampu memenuhi konsumsi warga Kota Kendari, bahkan surplus ikan 60-70 persen.

Namun demikian, pada kondisi tertentu mengalami musim paceklik sehingga harga ikan melambung tinggi disejumlah pasar dan prodiksi ikan menurun.

Oleh karena itu, untuk mengurangi tingkat ketergantungan dengan ikan air laut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Kendari, Agus Salim Syafrullah, mengimbau masyarakat, agar bisa mengembangkan budidaya ikan air tawar dengan memanfaatkan pekarangan rumah atau lahan kosong misalnya, budidaya ikan lele, ikan nila dan lainnya.

BACA JUGA:
>   Ada Oknum Polisi Minta Rp50 Juta untuk Selesaikan Kasus ITE Fardan?
>   Pekan Depan, Karo Pemerintahan Sultra Jemput Surat Inkrah ADP
>   Hari Pertama CAT Kemenag Sultra, Enam Orang Lulus Passing Grade
>   DPRD Sultra Prihatin Banyak CPNS Tak Capai Passing Grade

 

“Kalau ada masyarakat berinisiatif untuk mengembangkan budidaya ikan air tawar, kita siap memfasiltasi mereka bibit, silahkan datang melapor saja ke kantor,”imbuhnya.

Namun pihaknya, tidak hanya sekedar memberikan bibit begitu saja langsung, tetapi terlebih dahulu, petugasnya akan memberikan penyuluhan cara budidaya ikan air tawar.

Melalui penyuluhan, warga diberi pengetahuan bagaimana cara budidaya ikan dengan baik dan benar.

“Dengan begitu mereka dapat langsung mempraktikkan ilmu yang sudah diperoleh saat pelatihan,”terangnya.

Reporter: Ningsih
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button