Ditolak Berjualan Gunakan Mobil, Pedagang Pindah ke Badan Jalan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pedagang Pasar Wayong mengeluhkan kebijakan Kepala Pasar yang melarang menjual mengggunakan mobil di sekitar pasar. Akibatnya, para pedagang memilih berjualan di badan jalan.
Sebagai bentuk protes, sejak Senin (18/3/2019), pedagang yang berjualan menggunakan mobil pick up turun ke badan jalan untuk menjajakan jualannya.
Larangan yang dikeluarkan oleh Kepala Pasar bukan tanpa alasan. Dikarenakan pedagang yang berada di dalam pasar merasa dirugikan. Para pembeli lebih memilih berbelanja pada pedagang yang menggunakan mobil. Sehingga pendapatan pedagang yang berada di dalam pasar menjadi berkurang.
[artikel number=3 tag=”pasar,” ]
Berdasarkan pantauan Detiksultra.com, pedagang Pasar Wayong ramai-ramai turun ke badan jalan dengan mobil pick up.
“Kami dilarang menjual di sekitar pasar menggunakan mobil, ini permintaan Kepala Pasar dan security pasar,” ucap salah seorang pedagang, Daeng Sibar, Selasa malam (19/3/2019).
Padahal, menurutnya, apa yang mereka lakukan tidak melanggar aturan yang ada karena mereka berdagang di dalam area pasar, bukan di badan jalan, sehingga larangan ini tidak memiliki dasar.
“Padahal di semua pasar yang ada di Kendari, sebutlah Pasar Sentral Kota, banyak pedagang yang menjual menggunakan mobil dan itu tidak dilarang sampai sekarang mereka aman-aman saja menjual, tapi kenapa kami dilarang, kan tidak adil untuk kita,” tuturnya.
Karena itu, untuk sementara mereka berdagang di badan jalan sebelum mereka mendapatkan tempat, dan sebelum ada penyelesaian oleh pemerintah.
Reporter: Musdar
Editor: Rani