KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (RI) baru saja mengeluarkan kebijakan penurunan harga minyak yang kini kembali normal di harga Rp14.000.
Pasca kebijakan disusul dengan surat ederan penyeragaman harga minyak goreng di ritel-ritel modern, pemerintah kota (Pemkot) langsung mengambil tindakan.
Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Deperindag) Kota Kendari langsung turun ke ritel-ritel modern guna melakukan monitoring.
Kepala Deperindag Kota Kendari, Muhamad Saiful menjelaskan sehari setelah surat edaran terbit, pihaknya melalui Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri bersama seluruh staf monitoring penyeragaman harga.
Sesuai di dalam surat Kementerian Perdagangan sasarannya pengawasanya terhadap ritel-ritel modern, seperti Indomaret, Alfamidi, Alfamart dan lain ritel lainnya.
“Memang sesuai isi surat itu monitoring di ritel modern khusunya di Indomart. Itu minggu lalu kita laksanakan monitoring,” ungkap dia, Kamis (27/1/2022).
Alhasil seluruh Indomart (Ritel modern) yang dikunjungi, telah melakukan penyesuaian harga, sesuai kebijakan pemerintah.
“Penyeragaman harga Rp14.000 per liternya sudah dilakukan, mereka telah menyesuaikan harganya,” katanya.
Dia mengatakan kebijakan penyeragaman satu harga minyak goreng diperuntukkan untuk kebutuhan ibu rumah tangga dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki