Metro Kendari

Disnaker Catat 446 Kasus Kecelakaan Kerja Terjadi di Sultra Sepanjang 2024

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 446 kasus kecelakaan kerja terjadi di wilayah Sultra sepanjang 2024.

Kepala Disnaker Sultra LM Ali Haswandy mengatakan, kecelakaan kerja yang terjadi dan tercatat tersebut tidak hanya terjadi di lokasi kerja, melainkan saat perjalanan ataupun pulang dari tempat kerja.

Ia menuturkan, penyebab kecelakaan ini disebabkan karena faktor lingkungan kerja yang tidak mendukung atau kelalaian dari tenaga kerja itu sendiri.

“Jadi kalau kita total ada sekitar 446 orang yang mengalami kecelakaan kerja sampai dengan Desember tahun ini,” katanya, Senin (30/12/2024).

Olehnya itu, ia berharap agar semua pihak baik pekerjaan maupun pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3.

Hal ini sebagai upaya pencegahan kecelakaan dan penyakit dalam bekerja, serta menjamin agar semua pekerja terlindungi keselamatan dan kesehatannya.

“Selain pekerja, pihak perusahaan dalam hal ini pemberi kerja juga harus memastikan lingkungan kerja diterapkan secara aman dan mendukung keselamatan bagi para pekerja,” terangnya.

Dalam menekan angka kecelakaan kerja di Sultra, Disnaker terus berupaya dengan berbagai langkah preventif guna mencegah dan meminimalisir terjadinya hal tersebut.

“Kami tingkatkan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan di perusahaan, dan juga kami terus memberikan edukasi kepada pekerja untuk menerapkan K3 dalam bekerja,” pungkasnya. (bds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button