KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendorong agar ketersediaan ultrasonografi (USG) di kabupaten/kota tercukupi. Pasalnya kebutuhan USG di Sultra masih cukup rendah. Padahal alat tersebut sangat diperlukan. Hal ini berdasarkan keterangan dari Menteri Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Muhadjir Effendy.
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga Dinkes Sultra, dr Jemmy Ratna Dewi mengatakan, kebutuhan alat kesehatan tersebut secara keseluruhan memang belum terpenuhi kebutuhannya.
“Ketersediaan USG belum terpenuhi karena idealnya semua puskesmas di wilayah Sultra memiliki USG,” kata dr Jemmy melalui pesan singkat whatsapp, Rabu (12/7/2023).
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat beberapa daerah yang telah tercukupi USG-nya yakni Kabupaten Kolaka, Buton dan Wakatobi. Sedangkan untuk kabupaten kota lainnya yang belum tercukupi saat ini sedang dalam tahap pemenuhan agar semua puskesmas di wilayahnya memiliki USG.
Menurut dr Jemmy, dalam pemenuhan itu tentunya melalui proses pengusulan penganggaran, baik itu melalui dana APBN, DAK, maupun APBD dari kabupaten/kota.
“Penyebab kurangnya USG di kabupaten/kota (puskesmas) karena standar penggunaan USG pada pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) baru disosialisasikan tahun 2021 dan menjadi indikator pada rencana strategis Kemenkes pada tahun 2022,” tuturnya.
Olehnya itu dalam upaya mendorong ketercukupan USG, Dinkes Sultra melakukan pemetaan kebutuhan di semua kabupaten berdasarkan jumlah puskesmas. Tidak hanya, itu pihaknya juga memfasilitasi pengusulan permintaan USG melalui dana APBN dengan memantau danmengawal pengisian link usulan yang dibuat oleh Kemenkes.
“Terakhir yaitu kami terus melakukan advokasi kepada kabupate/kota untuk mengadakan USG melalui DAK dan APBD murni,” ucapnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementrian Kesehatan membuat peningkatankapasitas dokter dalam bentuk blended learning dan workshop.
Karena USG di puskesmas yang ada di kabupaten/kota akan dioperasikan oleh dokter puskesmas yang telah mengikuti peningkatan kapasitas.
Sementara itu peran dari Dinkes Sultra yakni membuat juga peningkatan kapasitas dokter dalam bentuk blended learning. Sedangkan di tingkat kabupaten ada juga menganggarkan dari APBD murni.
“Jadi dokter yang diberikan peningkatan kapasitas oleh Kemenkes, Dinkes Sultra dan kabupaten tidak tumpah tindih, karena telah dilakukan pemetaan sebelumnya,” ujarnya.
Oleh karena itu untuk tahun 2023 ini, peningkatan kapasitas dokter masih dijadwalkan baik oleh Kemenkes maupun Dinkes Sultra.
Ia menjelaskan, berdasarka data yang ada sepanjang tahun 2022 lalu terdapat 71 dokter yang mengikuti peningkatan kapasitas baik oleh Kemenkes maupun
Dinkes Sultra.
“Tentu dengan adanya pelatihan atau peningkatan kapasitas USG pada dokter diharapkan semua dokter yang bertugas di puskesmas mampu mengoperasikan USG obstetri dasar terbatas dalam rangka meningkatkan kualitas pemeriksaan kehamilan (kualitas ANC),” pungkasnya. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan