Dilapor Kepolisi Terkait Dugaan KTP Palsu, Begini Penjelasan Istri Mr Wang
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Salah seorang WNA asal China, Mr Wang, sebelumnya telah dilaporkan ke Polda Sultra terkait tuduhan kepemilikan KTP palsu oleh oknum anggota TNI pada tanggal 29 April lalu.
Merasa dirugikan dengan pernyataan pelapor, istri Mr Wang, Nurniati pun akhirnya angkat bicara atas tudingan yang disematkan kepada suaminya. Jelasnya dihadapan wartawan, ia membantah keras pemalsuan KTP yang dituduhkan kepada suaminya.
Ia membantah bahwa suaminya memiliki KTP dengan nama Wawan Saputra Razak
“Suami saya tidak pernah memiliki KTP RI, apalagi merubah nama seperti yang dituduhkan dalam laporan polisi tersebut,” katanya, Sabtu(2/5/2020).
KTP tersebut viral di media sosial dan pemberitaan media massa, atas perubahan identitas palsu WNA tersebut menjadi Warga Indonesia. KTP itu juga dijadikan bukti oleh oknum TNI untuk melaporkan Mr Wang ke Polisi.
Dielaskan istri Mr Wang bahwa sejak pertama kali bertemu pada 2013 silam hingga menikah suaminya masih berstatus WNA, dan tidak pernah memiliki atau membuat KTP RI.
Terlebih lagi tegasnya bahwa suaminya tidak pernah mengurus pembuatan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kendari.
“Kami tidak pernah mengurus KTP di Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Kalau memang kurang yakin, bisa dicek langsung di dinas terkait. Apakah pernah saya atau suami saya mengurus KTP,” tukasnya ketika ditanyai.
Menurutnya, kuat dugaan oknum anggota TNI yang melaporkan suaminya tersebut memiliki masalah atau dendam pribadi terhadap ia atau suaminya, sebab oknum TNI tersebut memang pernah melakukan hubungan kerjasama bisnis dengan suaminya, namun kerjasama itu ia batalkan.
“Sebelumnya saya pernah melakukan kerja sama bisnis dengan oknum TNI itu, tetapi saya batalkan dikarenakan semua yang dia lakukan tidak jelas. Kemungkinan dengan adannya pembatalan kerjasama tersebut, oknum TNI itu dendam dan mencarikan kami masalah, sehingga melakukan laporan ke Polda Sultra,” tutupnya.
Reporter: Gery
Editor: Dahlan