KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rombongan Dewan Pendidikan Kalimantan Timur, melakukan kunjungan kerja di SMK Negeri 1 Kendari, Kamis (2/8/2018). Rombongan yang berjumlah sebanyak delapan orang tersebut diterima Ketua Dewan Pendidikan Sultra, Abdullah Alhadza dan Kepala SMKN 1 Kendari, Ali Koua.
Ketua Dewan Pendidikan Kalimantan Timur, Encik Dwiyani mengutarakan, bahwa kunjungannya ke Kota Kendari ialah ingin mempelajari tentang sistem penerapan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016, tentang pelaksanaan komite dan pengelolaan sekolah.
“Saya berkunjung di SMKN 1 Kendari dalam penerapan Permendikbud Nomor 75, sepenuhnya melibatkan partisipasi masyarakat. Menariknya di sekolah ini berdasarkan hasil bincang-bincang saya dengan kepala sekolah, hanya dengan iuran Rp45 ribu per bulan mampu menata sekolah dan melakukan pembinaan kepada peserta didiknya dengan baik,” kata Encik.
Kondisi ini jauh berbeda, dengan di daerahnya, Kalimantan Timur. Dimana dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, siswa tidak dipungut biaya. Malah anak-anak yang bersekolah dibiayai oleh pemerintah daerah.
Lebih lanjut, kunjungannya di Kota Kendari tidak hanya di satu sekolah, tetapi akan berlanjut di SMAN 4 dan Pesantren Ummushabri (Pesri) Kendari.
“Saya berharap banyak menimba pengalaman dari kunjungan ini,” tuturnya.
Sementara itu, Abdullah Alhadza mengatakan, pihaknya menyambut baik kunjungan Dewan Pendidikan Kalimantan Timur untuk bertandang di Kota Kendari. Karena dengan begitu, pihaknya dapat bertukar informasi seputar dunia pendidikan.
“Kita bisa bertukar informasi seputar pelaksanaan pendidikan yang berada di daerah masing-masing,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan, Kepala SMKN 1 Kendari, Ali Koua, bahwa partisipasi masyarakat dalam mendukung biaya pendidikan sangat dibutuhkan.
“Kalau Provinsi Kalimantan Timur di samping ada bantuan operasional yang bersumber dari provinsi dan bantuan operasional sekolah dari kabupaten/kota, disini tidak sepenuhnya. Kami mengandalkan partisipasi masyarakatat untuk mendukung seluruh pembiayaan pendidikan karena dana BOS terbatas,” tukasnya. Dr
Reporter: Ningsih
Editor: Ann