Metro Kendari

Cemari Air Bersih, Mahasiswa Kabaena Desak IUP PT Almarig Dicabut

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa dan masyarakat Kabaena, Kabupaten Bombana, menyuarakan penghentian aktivitas dan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Almarig saat menggelar aksi demonstrasi di DPRD Sultra, Senin (20/4/2025).

Penanggungjawab Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa dan Masyarakat Kabaena, Ajmail Umar, menyampaikan aktivitas penambangan PT Almarig telah merusak dan mencemari lingkungan, khususnya air bersih yang sehari-hari di konsumsi masyarakat di tiga kecamatan, yakni Kecamtan Kabaena Induk, Kabaena Barat dan Kabaena Selatan.

Rusaknya mutu air bersih tersebut tidak lepas terjadinya longsornya di area lokasi penambangan PT Almarig beberapa waktu lalu, membuat pipa air yang mengaliri tiga kecamatan tersebut rusak.

“Longsor akibat aktivitas penambangan PT Almarig beberapa bulan lalu, merusak pipa air bersih,” ucapnya di hadapan anggota DPRD Sulta.

Selain merusak mutu air bersih yang tercemar gegara aktivitas penambangan PT Almarig, juga jalan tani yang tiap hari dilewati para petani untuk berkebun tidak dapat lagi di akses, lantaran tertimbun material tanah longsor.

“Kami berharap DPRD Sultra bisa segera bertindak untuk menyelesaikan perosalan ini,” pintanya.

Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat Kabaena, Elvis mengatakan, aktivitas penambangan PT Almarig harus dihentikan, bahkan dicabut IUP-nya karena telah merugikan masyarakat setempat.

“Bagaimana tidak longsor dan mencemari air bersih, di bawah mata air, di atas PT Almarig melakukan penambangan. Nah ini yang harus dipertanyakan Amdalnya menambang tidak jauh dari mata air,” katanya.

Ia juga menyoroti soal perusahaan yang dianggap membangkang dan tidak mengindahkan hasil pertemuan mereka terkait larangan penambangan di area dekat mata air.

“Sudah kami pernah sampaikan ke pihak perusahaan pada tahun 2022, untuk tidak menambang, tapi mereka tidak indahkan, dan saat ini dampaknya ditanggung oleh masyarakat. Makanya kami minta cabut itu IUP-nya,” tegas Elvis.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Aflan Zulfadli menegaskan akan mengawal tuntas apa yang menjadi tuntutan mahasiswa dan masyarakat Kabaena.

“Kami akan agendakan RDP, memanggil pihak Kades dan Camat di Kabaena, Dishut Sultra, DLH Sultra, Dinas ESDM, DPM PTSP Sultra, dan tentunya pihak perusahaan,” tukasnya. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
DetikSultra

This website uses cookies.