Cegah Karhutla, Dishut Sultra Pesan ke Masyarakat Jangan Buang Puntung Rokok Sembarangan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kehutanan Sultra terus mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas membakar saat musim kemarau.
Ini dilakukan dalam upaya dan langkah Pemerintah Provinsi Sultra dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Sultra, Sahid mengungkapkan, masyarakat harus mencegah membuang puntung rokok dekat kawasan mudah terbakar.
Hal ini rawan terjadi, seperti kejadian di Bromo beberapa waktu lalu. Karena membuang flare ke rumput langsung terjadi kebakaran.
“Kami juga mengingatkan agar mereka tidak melakukan aktivitas membakar saat membuka lahan baru untuk berkebun,” kata Sahid di kantornya, Rabu (20/9/2023).
Pihaknya juga terus mengingatkan agar masyarakat tidak membakar sampah dan lainnya sebagainya yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan. Khususnya di sejumlah daerah yang rawan kebakaran di Sultra seperti Konawe Selatan dan Bombana.
Dishut Sultra juga meminta para petani yang akan membuka lahan perkebunan agar tidak membakar, dan menyarankan untuk menumpuk daun kering di bawah pohon.
“Mereka juga bisa menempatkan di tempat tertentu hingga lapuk dengan sendirinya bahkan dapat dijadikan pupuk kompos,” terangnya.
Sedangkan untuk dahan dan rantingnya dapat digunakan para petani sebagai kayu bakar. Tentunya ini untuk antisipasi kebakaran saat musim kemarau.
Untuk itu upaya yang dilakukan yakni melalui Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan instansi terkait di Sultra juga selalu diingatkan melakukan patroli dan bersiaga di titik panas dengan beberapa kategori risiko.
“Upaya lainnya yaitu memasang tanda larangan untuk tidak melakukan pembakaran dengan sengaja maupun tidak sengaja di kawasan rawan kebakaran,” terangnya.
Sebagai informasi, pada Agustus 2023 lalu terjadi kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana, Desa Lawakijaya Kecamatan Tolala Kolaka Utara dan Desa Wakalambe, Kabupaten Buton. (bds)
Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan