kesbangpol sultra
Metro Kendari

Cegah Demo Susulan 21 April 2022, La Ode Ida Sarankan Jokowi Sahuti Permintaan Mahasiswa

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), rencananya akan kembali menggelar aksi demonstrasi pada 21 April 2022 mendatang.

Tuntutannya, tetap sama seperti demo 11 April 2022 lalu, yakni menolak kenaikan Pajak Pertambahan Hasil (PPh), kenaikan harga bahan pokok misal minyak goreng, dan lain sebagainya.

Kemudian kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, yang akibatnya membuat kelangkaan di mana-mana, serta sederet tuntutan lainnya.

Demo 21 April nanti, dilatarbelakangi atas belum adanya sikap menyahuti dari pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), perihal tuntunan mahasiswa.

Aksi demonstrasi nanti dikabarkan akan lebih besar dari sebelumnya. Politisi senior asal Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Ida menyarankan pemerintah agar segera menyahuti tuntutan mahasiswa.

Presiden Joko Widodo, lanjut La Ode Ida harus mencegah lebih awal, sebelum terjadi lagi demo besar-besaran, seperti demo 11 April 2022 lalu.

Dia tidak ingin lagi adanya korban dari aksi demonstrasi. Misal, polisi menjadi korban saat ikut mengamankan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sultra beberapa waktu lalu.

“Saya tidak tahu ya di daerah lain apakah ada korban atau bagaimana, yang jelas kemarin sudah ada korban. Ya untuk mencegah itu, Presiden harus menjawab tuntutan mereka (mahasiswa),” kata dia, Selasa (19/4/2022).

Terlepas dari wacana demo susulan nanti, mantan Wakil Ketua DPD RI ini, mau tidak mau Presiden Joko Widodo harus membatalkan kebijakan kenaikan bahan pokok, PPn dan BBM.

Sebab, ini bukan hanya berbicara masalah mahasiswa, melainkan atas nama rakyat. Melihat kondisi ini ditengah masyarakat yang kian hari sulit, tidak ada tawar menawar lagi.

Bagaimana tidak, harga kebutuhan pokok semakin melejit, sementara pendapatan masyarakat atau upah pekerja masih sama, tak ada peningkatkan.

Harusnya diimbangi, ketika pemerintah menaikan harga kebutuhan pokok dan lainnya, itu perlu diiringi dengan adanya kenaikan upah.

Sehingga terjadi stabilisasi kebutuhan maupun stok barang yang dibutuhkan. Tapi jika kondisinya menaikan harga, namun tidak dibarengi pendapatan maka sama halnya pemerintah tengah menyulitkan masyarakatnya sendiri.

“Kalau pendapatannya naik tentu ada kesejateraan di situ. Tapi jika kenaikan bahan pokok dan lain-lain dan pendapatan masih sama, itu artinya proses pemiskinan namanya,” urai politisi PKS ini.

Olehnya itu, guna membebaskan masyarakat dari lingkaran kemiskinan, pemerintah harus lebih objektif dalam menentukan arah kebijakan. (bds*)

Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024