Buka Jalan Hauling, Warga Tuding PT GMS Serobot Lahan Warga
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Warga pemilik lahan di Desa Sangisangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) geram akan perlakuan perusahaan tambang nikel PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS). Kuasa Hukum warga, Oldi SH menuding, PT GMS melakukan penyerobotan lahan kliennya untuk kepentingan membuka jalan hauling. Jalan tersebut dipergunakan untuk akses kendaraan truck yang memuat ore nikel menuju ke jetty.
“Ini mereka (PT GMS-red) dengan sengaja menerobos lahan para warga guna mempermudah proses pengangkutan ore nikel,” katanya, Rabu (8/6/2022).
Kendati lahan tersebut tengah bersengketa namun pihak perusahaan tidak dibenarkan membuka jalan hauling di atas lahan. Terlebih lahan tersebut masih dalam proses hukum.
“Belum lagi soal pondok warga yang dirusaki oknum preman hingga terguling di jurang,” bebernya.
Menurut Oldi, pihak kepolisian terkesan melakukan pembiaran, sehingga pihak perusahaan leluasa kembali beraktivitas dengan melintasi lahan milik kliennya, tanpa ada izin dari pemilik lahan.
Oldi menduga, telah terjadi kongkalikong antara pihak perusahaan dan aparat penegak hukum, untuk melegalkan aktivitas penambangan dengan melintasi lahan milik warga.
Kecurigaan lain terkait adanya konspirasi jahat antar aparat penegak hukum dan pihak perusahaan juga tampak dengan melibatkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konsel. Padahal, ungkap Oldi, alas hak yang menjadi dasar sengketa kliennya yakni SKT, yang notabene bukanlah produk dari pihak BPN.
“Ini kan aneh. Ada apa dengan pihak Polres Konsel? Kenapa melibatkan BPN dalam sengketa ini, padahal SKT itu kan bukan produk BPN,” ungkap Oldi.
“Pihak BPN yang dihadirkan oleh kepolisian kemarin hanya menentukan titik koordinat lokasi itu, tapi tidak memiliki kewenagan untuk memutuskan siapa pemilik lahan yang sebenarnya, pihak Pengadilan yang bisa memutuskan. Karena SKT itu bukan produk dari BPN, jadi tidak ada hubungannya penentuan titik koordinat dan SKT,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kapolsek Laonti, Iptu Ismunandar mengaku tak tahu soal adanya aktivitas pihak perusahaan yang melintasi lahan milik warga.
Perihal progres laporan pengrusakan yang sebelumnya sudah dilaporkan, Iptu Ismunandar justru mengarahkan dan meminta mencari tahu ke Polres Konsel.
“Nanti tanya saja ke Polres Konsel,” singkatnya.
Ditempat yang berbeda, pihak PT GMS melalui Tubagus Riko membantah jika pihaknya telah melakukan penyerobotan lahan.
“BPN sudah memploting titik koordinat berdasarkan SKT yang mereka miliki dan batasnya jelas, jadi dimana letak penyerobotan lahannya?” ucapnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan