KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kewaspadaan internal terkait pencegahan dari bahaya narkoba, membuat Satuan Narkoba Polres Kolaka rutin menggelar tes urin bagi 98 personilnya. Dan tes urin kembali dilakukan Rabu (17/7/2019).
Dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan personil tersebut, ditemukan tiga terduga anggota Polres Kolaka positif menggunakan narkoba jenis ampetamine dan metampetamine.
“Bertempat di Mako Polres Kolaka telah dilaksanakan Supervisi Bidpropam tahun 2019, dirangkaikan dengan pelaksanaan tes urin terhadap personil Res Kolaka dengan jumlah yang dites 98 personil dan 3 personil dinyatakan positif,” jelas Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt.
Dipaparkan lebih lanjut, adapun nama-nama personil yang bertugas di bawah wilayah hukum Polres Kolaka yang positif narkoba yaitu IPTU Iqbal, Kapolsek Lambandia, alamat asrama Polsek Lambandia, Bripka Abdurahman, BA Sarpras Polres, alamat asrama Polres Kolaka, Bripka Muh. Anom, BA Satuan Sabhara, alamat asrama Polres Kolaka.
“Rencana tindak lanjut, terduga dan barang bukti kami serahkan ke Sipropam Polres Kolaka dan koordinasi dengan Sat Narkoba Res Kolaka untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Konawe bersama Satuan Propam Polda dan Bidang Dokkes Polda Sultra juga menggelar tes urin dan menetapkan IPDA Abdul Razak positif menggunakan narkoba.
Reporter: Anca
Editor: Rani