Metro Kendari

BNNP Sultra Kuatkan Sinergitas P4GN di Kolaka

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Peredaran kasus narkotika di Sulawesi Tenggara (Sultra) kian masif.

Dengan begitu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, terus memperkuat kerjasama dengan berbagai Kabupaten hingga kota untuk melakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Hal ini juga telah dilakukan koordinasi BNN Kolaka dalam rapat kerja lingkungan pemerintah bersama OPD terkait di Hotel Sutan Raja, (21/1/2021).

Dari rapat tersebut, telah menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Kepala BNNP Sultra, Brigjen Polisi Sabaruddin Ginting, Bupati diwakili Oleh Asisten I, Kapolres AKBP Saiful Mustofa, Kepala Kesbangpol Ir. H. Safruddin, Kepala BNNK Kolaka, Bentonius Silitonga, serta Kabid P2M BNNP, Harmawati, sebagai moderator.

Pada kesempatan itu, Kepala BNNP Sultra, Brigjen Polisi Sabaruddin Ginting, mengatakan tujuan kegiatan ini untuk mensinergikan Program P4GN dengan stake holder OPD dan instansi vertikal strategi pelaksanaan inpres No 2 tahun 2021 di Kabupaten Kolaka.

Lanjutnya, dalam optimalisasi pelaksanaan inpres nomor 2/2020- 2024 tentang RAN P4GN ada enam generik wajib dilaksanakan.

“Enam generik wajib dilaksanakan meliputi, Sosialisasi, deteksi dini, membentuk satgas/ relawan/ penggiat, regulasi Sultra sudah ada Perda No 7/ 2019, materi Narkoba pada sekolah kedinasan dan Tes Urin pada Sekolah kedinasan,” paparnya.

Selain itu, dalam simpulan giat tersebut, akan membentuk 100 Desa dan kelurahan bersinar di Kabupaten Kolaka. Kemudian akan Membentuk 50 Orang dari delapan kecamatan satgas penggiat anti narkoba.

Selanjutnya, dalam Implementasi Inpres No 2/2021, dananya akan dilekatkan ke Dinas Kesehatan dan Kesbangpol, OPD Diknas, BKKBN, Dinkes akan mensinergikan kegiatannya dengan Kegiayan P4GN.

Reporter: Sesra
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button