Muna Barat

Proyek Strategis Pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Mubar Mulai Berjalan

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Proyek strategis pembangunan kantor bupati dan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai dikerjakan. Pembangunan gedung ini terletak di kompleks perkantoran Bumi Praja Laworoku, Desa Kakalamba, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat.

Pj Bupati Muna Barat  Bahri mengatakan, saat ini proyek tersebut telah dilakukan mc nol. Proses tender telah selesai dan sementara dalam tahap pembuatan mes untuk tempat tinggal para pekerja.

Untuk pembangunan kantor bupati, Pemkab Mubar mengucurkan anggaran sebesar Rp38 miliar lebih. Sedangkan pembangunan kantor DPRD sebesar kurang lebih Rp17 miliar. Anggaran kedua kantor tersebut bersumber dari APBD Mubar 2023.

“Sudah mulai dikerjakan dan total anggaranya kedua kantor tersebut 56 miliar,” ungkapnya, Sabtu (15/7/2023).

Proyek kantor bupati dikerjakan oleh PT Adhi Prima Mandiri Persada. Sementara itu kantor DPRD dikerjakan oleh PT Sinar Bulan Grup.

Ia mengungkapkan, daerah Mubar selama mekar telah memasuki usia sembilan tahun dan belum memiliki kantor bupati permanen. Untuk itu, ia mengupayakan pembangunan kedua kantor ini sudah harus dilaksanakan.

“Ini merupakan program prioritas dalam kepemimpinan saya sebagai Pj Bupati,” imbuhnya

Direktur Perencanaan Keuangan Daerah Kemendagri ini juga mengaku bahwa dengan alokasi anggaran tersebut, dipastikan tidak akan menyelesaikan seluruh item kegiatan. Namun, untuk bangunan utama diproyeksi bisa selesai hingga akhir tahun. Jika anggarannya masih kurang akan kembali dianggarkan tahun depan secara bertahap.

Sementara untuk pembangunan Masjid Raya di Desa Lakalamba, pihaknya menyebut saat ini masih tahap lelang dengan anggaran sebesar Rp3,8 miliar lebih.

“Insyaallah, proyek ini akan dikerjakan juga tahun ini. Proses lelangnya tahap satu akan selesai dalam waktu dekat,” tandasnya. (kjs)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button