KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lonjakan harga minyak goreng sawit, membuat pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp6,9 triliun, untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).
BLT minyak goreng ini, tentu menyasar beberapa kelompok. Pertama keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Berikutnya, mereka yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan terakhir Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan gorengan. Total penerima 23 juta orang.
Ke tiga kelompok ini yang nantinya akan mendapat BLT minyak goreng sebesar Rp100 ribu perbulannya, mulai April-Juni 2022.
Bagi masyarakat yang termasuk dalam kriteria penerima BLT minyak goreng tersebut, dapat dicek secara langsung melalui laman website Kemensos.
Adapun cara untuk mengunjungi website Kemensos, sebagai berikut:
• Anda harus mengunjungi atau membuka browser dengan mengetik cekbansos.kemensos.go.id melalui handphone android atau laptop.
• Jika sudah memasuki halaman website, masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
• Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)
• Ketikkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
• Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
• Klik tombol CARI DATA
• Kemudian, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah tercantum dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos
• Pastikan dalam kolom status BPNT atau PKH tertulis “Ya”, sehingga Anda berhak nantinya mendapat BLT minyak goreng.
Apabila masih kurang jelas atau mendapat hambatas soal status kepesertaan, silahkan hubungi atau datangi Dinas Sosial (Dinsos) terdekat.
Sebagai informasi, penyaluran BLT minyak goreng, rencananya akan dilakukan mulai April 2022.
Reporter: Sunarto
Editor: Via