KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 45 kendaraan dinas (Randis) bakal di lelang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setda Sultra, Abdul Rajab, mengatakan 45 Randis tersebut terbagi dari 18 kendaraan roda dua (motor) dan 27 kendaraan roda empat (mobil).
Menurut dia, 45 Randis yang bakal dilelang oleh KPKNL, rencananya akan dilelang besok, Jum’at (20/12/2019) di halaman Kantor BPKAD Sultra.
“Lelangnya dimulai pukul 13.30 Wita setelah Jum’at-an. Namun efisiensinya itu barangkali pukul 14.00 Wita baru dimulai,” ujarnya saat dihubungi oleh Detiksultra.com. Kamis (19/12/2019).
“Adapun berakhirnya lelang tergantung dari pihak KPKNL bagaimana teknisnya, intinya lelang akan berakhir kalau 45 Randis telah terjual,” sambungnya.
BACA JUGA:
- Pemprov Sultra Salurkan 1.850 Obat dan 380 Boks Disinfektan untuk Cegah Virus Jembrana
- Supriyani dan Orang Tua Korban Sepakat Damai
- Pemda Muna Barat Anggarkan Rp300 Juta untuk Perbaikan SDN 4 Tiworo Selatan
- Raker Perdana dengan Komisi XIII DPR RI, Supratman Bahas Fokus Kerja Kementerian Hukum
- La Ode Sariba Ajak Masyarakat Kusambi Raya Dukung La Ode Darwin-Alibasa
Sementara harga lelang 45 Randis bervariasi, untuk kendaraan roda empat tipe Fortuner G Toyota pengadaan tahun 2011 senilai Rp158.760.000.
Sementara untuk lelang terendah yakni tipe Kijang Krista Toyota pengadaan tahun 2004 dengan harga lelang Rp25.872.000.
Kemudian untuk harga lelang tertinggi kendaraan roda dua yakni tipe Jupiter MX tahun pengadaan 2011 dengan harga Rp3.513.000 dan yang terendah tipe Supra X tahun pengadaan 2020 dengan harga Rp988.000.
“Untuk Randis yang dilelang besok itu pengadaan terakhir tahun 2012. Syaratnya itu kan harus tujuh tahun baru dapat dilelang,” ungkap Rajab.
Dikatakannya, lelang 45 Randis ini dibuka untuk umum, hanya salah satu syaratnya harus mendaftar secara online, kemudian membayar jaminan melalui rekening yang telah ditentukan.
“Jadi yang berhak mengikuti lelang itu bagi yang mendaftar lewat online dan telah membayar uang jaminan. Nanti besok baru tawar menawar di lokasi lelang,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan