Metro Kendari

BEM UHO Gelar FGD Implementasi Permendikbud Pencegahan Kekerasan Seksual

Dengarkan

KENDARI, DETIK SULTRA.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Halu Oleo (BEM UHO) melalui Kementerian Advokasi dan Pergerakan BEM UHO, mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) implementasi Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Fakultas Hukum UHO Rabu (19/10/2022).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Rektor 1, Dr. La Hamimu, S.Si,.M.T selaku perwakilan Rektor UHO. Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Dekan Fakultas Hukum UHO, Dr. Herman, SH., LLM, dan dosen psikolog UHO, Dr. Nani Restati Siregar, S.Psi.,M.Si.

Dalam sambutannya, Dr. La Hamimu menyampaikan dukungan terhadap implementasi Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi ini.

“Berlakunya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 pada prinsipnya menjadi hal yang penting bagi kita. Permendikbud ini sesuatu yang akan membimbing kita, baik status kita sebagai pejabat universitas, dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidik agar berhati-hati dalam berinteraksi dengan siapa pun di lingkungan kampus terutama berkaitan dengan tindak kekerasan seksual,” ujarnya.

Wakil Rektor 1 itu juga menyampaikan dukungan represif Universitas Halu Oleo terhadap implementasi Permendikbud ini dengan terbentuknya Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

“Kita sudah membentuk pansel seleksi satuan tugas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual,” tukasnya.

Dr. La Hamimu berharap dengan adanya Permendikbud ini tidak terjadi lagi tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus manapun. Terutama di Universitas Halu Oleo. (bds)

 

Reporter: La Ode Abdul Aziiz Salam
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button