KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari dalam Unjuk Rasa (Unras) 26 September lalu, belum menemui titik terang hingga saat ini.
Belum tuntasnya pengusutan tewasnya Randi dan Yusuf, membuat tim dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Pusat akan kembali menyambangi Kota Kendari. Rencana kedatangan LPSK Pusat dijadwalkan hari ini, Selasa (22/10/2019).
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan, ada sejumlah pihak yang sudah ditetapkan menjadi terlindung LPSK. Kedatangannya tersebut dalam rangka untuk menindaklanjuti keputusan dalam rangka pemberian perlindungan.
[artikel number=3 tag=”mahasiswa,uho”]
“Kita mendorong kasus ini bisa diproses hukum. Sekali lagi, kami mengimbau pihak-pihak yang memiliki informasi untuk tidak takut memberikan keterangan,” kata dia dalam rilis tertulis yang diterima Detiksultra.com.
Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan terus berupaya mendorong pihak-pihak lain yang memiliki informasi mengenai kejadian tewasnya dua mahasiswa UHO saat berunjuk rasa akhir September lalu, untuk berani bersuara.
“Tidak perlu takut karena kita optimistis kasus ini akan ditangani secara profesional,” tegas dia.
Lebih lanjut saat di Kendari, tim LPSK juga akan bertemu dengan sejumlah pihak, seperti pimpinan Polda Sultra untuk mendapatkan informasi mengenai perkembangan penanganan kasus Randi dan Yusuf.
Selain itu, tim juga akan berkoordinasi dengan penasihat hukum dari pihak korban. Pertemuan itu bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait kebutuhan perlindungan bagi korban dan keluarga, serta saksi-saksi lainnya.
“Harapannya, dengan adanya saksi-saksi yang berani memberikan keterangan, dapat membantu penyidik agar kasus ini bisa diungkap dan diproses secara transparan,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Rani