HukumMetro Kendari

Begini Kronologis Pelaku Sebarkan Video Mesum Karyawan Minimarket di Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelaku penyebar video mesum hingga viral di media sosial (Medsos) ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Selasa (9/5/2023) dini hari tadi. Pelaku yang berinisial MRH (30), ditangkap polisi di salah satu perumahan subsidi di Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

MRH ditangkap usai kedua pemeran kedua video panas itu melapor ke polisi dan polisi mendeteksi bahwa dialah yang telah menyebarkan video itu.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman mengungkapkan bahwa awal mula video itu disebar, ketika lelaki R (21) pemeran mesum ingin menjual telepon genggamnya merek Iphone di salah satu platform penjualan online di Facebook (FB). Saat ingin menjualnya, semua data yang ada di handphon R sudah dikosongkan atau dihapus, termasuk video mesum yang ia rekam saat berhubungan badan dengan perempuan A (23).

Lalu, ia mendapatkan seorang yang ingin membeli handphonennya. R kemudian menemui calon pembelinya yang merupakan seorang wanita dan terjadilah transaksi jual beli.

Baca Juga : Video Mesum Pasangan Kekasih Asal Konawe Viral di Sosial Media

“Handphone yang dibeli wanita dari R itu kemudian diberikan ke suaminya (MRH, red). R sendiri saat mereka video tidak sadar kalau handphonenya Iphone dan kemudian dijual,” ungkap Eka Faturrahman.

Suami si wanita yang membeli pertama kali handphone R tersebut, mengotak-atik isi file telepon genggam itu dan disitulah MRH menemukan video mesum itu.

Ternyata setelah menemukan, MRH menyebarkan ke beberapa teman sehingga video tersebut menjadi viral di sosial media.

Kini, Polresta Kendari tengah melakukan penyelidikan lebih jauh mengenai apakah ada unsur kesengajaan membuat video lalu disebarkan dan ataukah murni si MRH menjadi pelaku tunggal yang sengaja memviralkan video mesum tersebut.

Baca Juga : Penyebar Video Syur Ditangkap Polisi

Sebelumnya diberitakan, video mesum sepasang kekasih kembali hebohkan pengguna media sosial (Medsos) di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aksi layaknya suami istri direkam oleh salah satu pemeran video mesum tersebut hingga tersebar di medsos. Video mesum tersebut berdurasi 2 menit 27 detik memperlihatkan sepasang kekasih insial R dan A tanpa menggunakan busana sembari memperagakan hal tidak sewajarnya dipertontonkan. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button