Metro Kendari

Bawaslu Kendari Bersinergi dengan Insan Pers Perangi Hoaks Jelang Pemilu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jelang pemilu dan pilkada 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjalin sinergi bersama insan pers.

Ha ini merupakan upaya optimalisasi pengelolaan dan pelayanan informasi publik, khususnya dalam menangkal informasi hoaks jelang kontestasi pemilu dan pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin saat jumpa pers menjelaskan, insan pers sangat berperan penting dalam upaya mengkonter informasi biasa yang beredar di masyarakat, khususnya saat pemilu maupun pilkada.

Maka berdasarkan hal itu, pihaknya menggandeng insan pers dalam memberikan pendidikan politik ke masyarakat melalui pemberitaan.

“Kami ini punya keterbatasan untuk menyampaikan ke publik, medialah kita harapkan hadir sebagai penyedia informasi yang kredibel,” jelasnya di Kendari, Rabu (30/3/2022).

Tak hanya itu, kata dia juga, isu hoaks sudah menjadi fakta di setiap momentum pemilu dan pilkada seperti yang terjadi pada pemilu 2019 lalu sehingga harus menjadi perhatian serius bagi semua kalangan.

Ia melanjutkan, kemitraan ini bagian dari langkah antisipatif terhadap isu hoaks dan mengkonter isu provokatif sebagaimana yang kerap terjadi pada setiap momentum pemilu dan pilkada.

Selain itu, kata dia lagi, kolaborasi dengan insan pers dianggap mampu membawa angin segar terhadap konstelasi politik yang akan datang.

Hal ini juga harus menjadi atensi bagi semua agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang akurat dan mencerdaskan masyarakat.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk seyogyanya memverifikasi informasi yang beredar di media sosial, begitupun dengan para elit politik yang melakukan sosialisasi atau kampanye dianjurkan dengan cara – cara sehat dan elegan. Serta menghindari isu – isu yang bertendensi provokatif dan memicu konflik horizontal.

“Saya kira sudah cukup positif apa yang terjadi di pemilu 2019 kemarin di Kota Kendari sampai pada tidak adanya gugatan di mahkamah konstitusi terkait dengan adanya pelanggaran pemilu yang merugikan salah satu pihak,” bebernya.

Berdasarkan pengalaman Bawaslu Kota Kendari pada 2019 lalu yang selalu membuka seluas- luasnya informasi ke publik seperti formulir C1 untuk partai politik karena menurutnya tidak semua partai politik dapat menghadirkan saksi sampai ke tingkat TPS.

“Dan alhamdulillah pemilu kemarin itu berjalan baik dan semua pihak peserta pemilu saat itu puas,” ungkapnya. (bds*)

 

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button