Bawaslu Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA, Pastikan Pilkada Tanpa Kecurangan
DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra melakukan Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 yang Berintegritas di Hotel Royal Kuningan Jakarta pada Sabtu (10/10/2018), bersama Bawaslu provinsi se-Indonesia.
Ketua Bawaslu Sultra Hamiruddin Udu mengatakan, menindaklanjuti hasil riset Bawaslu yang telah dipublikasi, yaitu indeks kerawanan Pilkada dan menghadapi masa kampanye yang akan dimulai pada Kamis (15/2/2018), Bawaslu Sultra mendorong semua pihak untuk ikut memastikan pelaksanaan kampanye tanpa kecurangan.
“Fokus pengawasan akan kami tujukan pada kampanye yang sifatnya mempolitisasi SARA, kampanye yang melibatkan ASN, TNI/POLRI, kepala desa dan atau perangkat desa, melakukan politik uang dalam bentuk apapun serta penggunaan fasilitas negara dalam kampanye. Selain itu, kami juga mengawasi kampanye yang menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan, intimidasi dan diskriminasi, kampanye hitam, fitnah, dan provokasi,” beber Hamiruddin Udu.
Hamiruddin menambahkan, Bawaslu juga akan mengawasi adanya kampanye yang melibatkan anak-anak, arak-arakan yang menyebabkan terganggunya pengguna jalan serta kampanye yang sifatnya mengarah pada disintegrasi bangsa, bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Tidak cukup sampai disitu, Bawaslu juga berusaha memastikan agar pada saat kampanye, tidak ada pasangan calon kepala derah yang menyerang kehormatan pribadi calon lainnya. Bawaslu juga akan mengawasi dan menjamin kenetralan penyelenggara pemilu dalam kampanye, atau tidak berpihak pada salah satu calon.
Kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan, juga akan menjadi obyek pengawasan Bawaslu. Dan yang terakhir, Bawaslu akan mencegah terjadinya kampanye dalam bentuk lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Karena yakin tak.mampu melakukan itu semua sendiri tanpa bantuan masyarakat, Bawaslu mengimbau kepada masyarakat, tim sukses, dan semua pihak agar melaporkan kepada Bawaslu apabila menemukan pelanggaran yang dilakukan Paslon. Dan kepada semua tingkatan penyelenggara pemilu, khususnya pengawas pemilu, agar lebih pro aktif lagi dalam melakukan pencegahan dan pengawasan pada semua tahapan penyelenggaraan Pilkada.
“Kami juga berharap agar pengawas pemilu baik di tingkat provinsi, kabupaten hingga kecamatan, agar menindaklanjuti semua laporan atau temuan dugaan pelanggaran pemilu tanpa berpihak, pilih kasih, dan tanpa diskriminasi. Dan harus sesuai standar prosedur yang telah dibuat Bawaslu,” tandas Hamiruddin.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani