Balai Karantina Pertanian Turunkan Tim Tangani Rabies di Kolaka Utara
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Teror anjing gila yang menyebabkan penyakit Rabies, terus terjadi di kabupaten Kolaka Utara.
Pemerintah kabupaten setempat pun kewalahan menangani anjing gila yang telah menyerang puluhan warga kolaka utara.
Atas hal ini, Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari bertindak, dengan menurunkan tim, untuk membantu pemerintah kabupaten Kolaka Utara (Kolut) mengendalian anjing gila yang riskan menebarkan virus rabies.
Dokter hewan Balai Karantina Hewan kelas II Kendari, Agus Karyono menyatakan, tim yang diutus ke Kolaka Utara akan bertugas membantu menangani penyebaran rabies. Mereka terdiri dari dokter hewan dan paramedis.
[artikel number=3 tag=”pertanian,dinas,” ]
“Kami utus 5 petugas ke Kolaka Utara, ada dokter hewan, dan paramedis untuk wilayah kerja Pelabuhan Tobaku,” ungkap Dokter Hewan, Agus Karyono Saat ditemui Jumat (15/2/2019).
Balai Karantina, menurut dr. Agus, sudah disikapi serius sejak muncul korban rabies akibat gigitan anjing gila, awal Februari lalu.
“Kami upayakan awasi sampai kasus rabies di Kolaka Utara bisa terkendali” tambahnya.
Lanjutnya, upaya yang dilakukan pihak Balai yaitu memerketat pengawasan di kawasan pelabuhan Tobaku, terutama untuk hewan pembawa rabies seperti anjing bahkan kucing,” jelasnya.
“Upayanya perketat pengawasan di pelabuhan, khususnya diwilayah pelabuhan Kolaka Utara,” tutupnya.
Teror anjing gila di Kolaka Utara terjadi beberapa pekan terakhir. Dari informasi sejumlah sumber jumlah korban gigitan anjing gila mencapai puluhan orang, mereka pun langsung dirawat di rumah sakit daerah setempat.
Reporter: M4
Editor : Dahlan