Asrun Tersangka, Partai Berkarya Bakal Alihkan Dukungan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pasca Asrun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Partai Berkarya Sultra yang telah mendukung paslon nomor urut dua ini, akan menarik dukungan tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua DPW Partai Berkarya Sultra, Hasan Mbou, dalam konferensi pers pengumuman pendaftaran calon anggota legislatif (1/3/2018).
“Ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak mungkin kita tetap mendukung pak Asrun,” ujar Hasan Mbou.
IA menambahkan, partai nomor tujuh ini akan membuka peluang untuk mengalihkan dukungan kepada dua paslon lain. Bahkan akan memilih independen.
“Bisa nanti di antara paslon ini ada pilihan lain, atau kami bisa saja independen lebih aman. Ketika benar-benar Asrun ditahan, maka terbuka peluang untuk kami memilih satu di antara tiga,” ungkapnya.
Sebagai partai baru di Sultra, Hasan Mbou tidak ingin Partai Berkarya kurang mendapat kepercayaan oleh masyarakat. Karena mendukung calon yang terjerat kasus korupsi.
Sebelumnya, Asrun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama anaknya, ADP yang menjabat sebagai Wali Kota Kendari, bersama dua orang lainnya. Karena tertangkap tangan menerima hadiah dari pihak swasta untuk pemenangan Pilgub Sultra Juni mendatang.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann