Angkut Tambang Galian C, Truk Wajib Tutup Pakai Terpal
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Masih adanya truk pengangkut barang-barang tambang galian C seperti pasir dan tanah di Kota Kendari tanpa menggunakan penutup atau terpal, sangat mengganggu kenyamanan pengendara lain.
Hal ini masih menjadi perhatian dari Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perhubungan Kota Kendari, untuk mengawasi masih adanya supir truk galian C yang kerap masih berlalu lalang di kota metro ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Ali Aksa, mengatakan, seyogyanya setiap mobil pengangkut tambang galian C memang harus ditutup.
Hanya saja, kata ia, minimnya pengawasan membuat ketentuan pemakaian tutup terpal tersebut acapkali dilanggar. Ia pun mengaku, personel pengawasan dari Dishub Kendari juga terbatas untuk siaga melakukan penjagaan di lapangan.
[artikel number=3 tag=”tambang,kendari”]
“Dari aspek lalu lintas, memang tak ada aturan yang dilanggar. Namun dari segi lingkungan, kendaraan galian C memang dipersyaratkan untuk menggunakan tutup terpal saat melintas di jalanan,” ujar Ali Aksa saat diwawancarai di kantor Wali Kota Kendari, Rabu (3/7/2019).
Ali Aksa juga menginginkan, pengangkut tambang galian C menyadari pentingnya penggunaan tutup terpal setiap mengangkut pasir atau batu di jalan raya. Sebab lanjutnya, hal itu menyangkut kewajiban lalu lintas dan lingkungan hidup. Termasuk, membahayakan pengendara serta pengguna jalan lain di sekitarnya.
“Tujuannya ditutup kan agar tak ada hempasan material halus yg terbawa angin. Itu juga kami anjurkan supaya tidak menimbulkan pencemaran udara di Kota Kendari,” jelas Ali Aksa
Reporter: Musdar
Editor: Rani