AMKS Larang Mobil Muatan Tonase Besar Melintasi Jalan Poros Lambuya-Motaha
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Puluhan massa aksi Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Konawe Selatan (AMKS) menggelar aksi demonstrasi di perbatasan Desa Langgea-Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konsel, Senin (20/7/2020).
Aksi demonstrasi ini di latarbelakangi atas keresahan masyarakat yang hingga kini jalan Poros Lambuya-Motaha utamanya di Kecamatan Angata, belum ada sama sekali penangangan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov), melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sulawesi Tenggara (Sultra).
Jenderal Lapangan (Jenlap) AMKS, Titomarhaen menjelaskan kerusakan jalan di wilayah Kecamatan Angata dan sekitarnya sudah sangat parah, akibat terus menerus dilalui oleh kendaraan yang bermuatan tonase besar.
Padahal kata dia, berdasarkan regulasi status jalan provinsi tidak boleh melebihi di atas dari 20 ton. Walaupun demikan, kendaraan muatan tonase besar ini justru leluasa melalui jalan tersebut.
“Jelas ini sudah menabrak aturan karena tidak sesuai kapasitas jalan dengan muatan kendaraan yang beratnya mencapai 20 ton ke atas. Meski kita tahu, bahwa jalan ini merupakan alternatif, ketika jalan di Pohara (Konawe), masih dalam proses pengerjaan. Tapi kita butuh kepekaan pemerintah dalam menanggapi kondisi jalan seperti ini,” kata Tito dalam orasinya.
Sehingga kondisi ini, lanjut Tito sapaan akrabnya menuturkan sangat disesalkan masyarakat, karena Dinas PU Bina Marga dianggap tidak tanggap dengan keadaan jalan yang rusak parah, padahal kondisi jalan ini sudah dirasakan oleh masyarakat berbulan-bulan.
“Warga disini (Angata) sangat terganggu dengan kondisi ini, terlebih lagi para pengguna jalan. Kami anggap disini ada kesengajaan dan pembiaran dari pemerintah sendiri,” ungkapnya.
BACA JUGA:
- Polda Sultra Gelar Pemeriksaan Senpi dan Tes Psikologi Personel
- Usai Dilantik Jadi Pj Wali Kota Kendari, Parinringi Bakal Lakukan Empat Hal
- Pria Hendak Bunuh Diri di Bombana Berhasil Digagalkan Petugas
Oleh karena itu, puluhan massa aksi menuntut Dinas PU Binamarga Sultra, segera mengalokasikan anggaran penanganan darurat untuk perbaikan disejumlah titik badan jalan yang kondisinya sangat rusak parah.
Selain itu, massa aksi juga menuntut pihak PU Binamarga Sultra agar mengalokasikan anggaran peningkatan jalan Tahun Anggaran (TA) 2021.
“Kami melarang kendaraan melibihi kapasitas beban jalan untuk melintasi Poros Lambuya-Motaha, sampai benar-benar jalan tersebut ditangani oleh PU Bina Marga Sultra,” teriak Tito disambut riuh massa aksi demonstrasi.
Berikutnya, mereka mendesak Dinas PU Bina Marga Sultra segera menemui massa aksi, serta menyepakati dan membuat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sesuai tuntutan massa aksi.
“Jika pihak Dinas PU Bina Marga mengindahkan tuntutan kami, maka kami mendesak kepada Gubernur segera mencopot Plt Kadis PU, karena dianggap tidak becus dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya.
Untuk diketahui, hingga berita ini publikasi, puluhan massa aksi masih bertahan dititik aksi demonstrasi dan belum membubarkan diri.
Reporter: Sunarto
Editor: Via