Metro Kendari

Jelang Nataru, BPOM Kendari Temukan 197 Produk Tak Memenuhi Ketentuan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari menemukan 197 produk tidak memenuhi ketentuan.

Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari Riyanto mengatakan, penemuan ini berdasarkan intensifikasi pengawasan pangan olahan untuk memastikan produk pangan di peredaran aman dan bermutu.

“Kami targetkan pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak seperti kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain, kami awasi pada sarana distributor, toko, supermarket, hypermarket, hingga pasar tradisional,” terangnya, Rabu (27/12/2023).

Lanjutnya, dari pengawasan tersebut jumlah temuan produk tidak memenuhi syarat yakni untuk produk rusak sebanyak 100 item, kadaluarsa 91 item dan produk tanpa izin edar 6 item. Total 197 item produk.

Puluhan pangan olahan yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan tersebut tersebut ditemukan di beberapa kabupaten kota seperti Kendari, Konawe, Kolaka dan Bombana.

“Sehingga total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan olahan menjelang Nataru yakni sebesar Rp7.795.600,” ungkapnya.

Atas temuan tersebut BPOM Kendari mengimbau masyarakat berhati-hati membeli produk serta mengimbau pelaku usaha untuk tidak menjual produk olahan makanan yang tidak memenuhi ketentuan.

“Pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya, serta diharapkan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan kedaluarsa),” pungkas Riyanto. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button