Ali Mazi Bekukan IUP Tambang Wawonii
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, resmi membekukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulaunan, Senin (11/3/2019).
“Saya sahuti tuntutan mahasiswa untuk memberhentikan sementara IUP di Wawonii, ada 18 IUP dan yang masih aktif ada 15 IUP itu yang dihentikan dulu,” ucapnya kepada wartawan saat ditemui di Rumah Jabatan gubernur Sultra Senin (11/3/2019) malam.
Dalam waktu dekat, Ali Mazi juga akan memanggil seluruh pemilik IUP dan Dinas ESDM Sultra untuk dilaporkan terkait proses hukum yang berkaitan dengan pemerintah pusat.
Selain menyahuti pembekuan IUP, Ali Mazi juga sudah mencopot Kasatpol PP provinsi, Eman Jaya karena berkaitan dengan tindak anarkis saat pembubaran massa demo tambang, Rabu 6 Maret lalu.
Soal pernyataan pembekuan IUP di Wawonii disampaikan Gubernur Sultra, setelah mendapat tekanan mahasiswa yang berunjukrasa besar-besaran pada Senin 11 Maret.
Reporter: Muhammad Israjab
Editor: Dahlan