78 Laporan Belum Diselesaikan ORI Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara belum menyelesaikan 78 laporan yang diterima selama tahun 2018.
Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo, mengatakan, jumlah laporan yang diterima ORI Sultra selama tahun 2018 sebanyak 152 laporan, yang terdiri dari enam laporan merupakan inisiatif pihak ORI Sultra, dan sisanya yaitu 146 laporan yang datang dari masyarakat.
“Dari 152 laporan ini hanya 74 laporan yang sudah kami tutup, sedangkan 78 laporan lainnya masih dalam proses penyelesaian,” katanya, Jumat (21/12/2018).
Selain itu, Ia melanjutkan, hasil tindak lanjut laporan yang belum ditutup ini berbeda-beda, dari 78 laporan sudah ada lima laporan yang sudah diselesaikan, namun belum ditutup.
Sedangkan laporan lainnya masih dalam proses penyelesaian. Di antaranya adalah sebanyak 29 laporan yang masih dalam pemeriksaan awal, satu laporan sedang proses di massenger, 22 laporan proses di asisten atau sedang diinvestigasi, dua laporan dalam proses administrasi, 18 laporan menunggu respon terlapor, dan satu laporan menunggu data tambahan.
“Laporan-laporan yang belum ditutup di tahun 2018 ini, akan diselesaikan pada tahun 2019 mendatang. Dan selama tidak ada hambatan dan masalah di lapangkan, maka laporan yang belum ditutup akan secepatnya kami selesaikan,” lanjutnya.
Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Rani