KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 36 orang pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) masa jabatan 2020-2023 resmi dilantik, di Hotel Plaza In Kendari, Rabu (23/6/6/2021).
Pengurus AMSI Sultra yang diketuai Djufri Rachim itu dilantik oleh Sekjen AMSI Pusat, diwakili Korwil AMSI Indonesia Timur, Upi Asmaradhana.
Pelantikan ini juga disaksikan Gubernur Sultra yang diwakili Kadis Kominfo Sultra, Kapolda Sultra, OPD dan para pimpinan media.
Gubernur Sultra Ali Mazi yang diwakili Kadis Kominfo Sultra, Ridwan Badallah menyambut baik dan mengapresiasi tumbuh dan berkembangnya organisasi media AMSI yang hari ini kepengurusannya telah dilantik.
“Kepada AMSI Sultra bersama kepengurusan yang baru, saya mewakili Bapak Gubernur mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikannya. Semoga dapat membendung informasi yang tidak akurat agar masyarakat memperoleh informasi yang benar, objektif, netral, dan mendidik,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap hadirnya AMSI Sultra dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan Sultra berkemajuan dan berdaya saing.
Ketua AMSI Sultra, Muhammad Djufri Rachim, mengatakan, secara nasional tergabung 300 media di AMSI, sedangkan untuk AMSI Sultra ada 20 media yang rata-rata telah teridentifikasi secara faktual melalui dewan pers.
“Insyaallah anggota AMSI di Sultra senantiasa terkontrol dan bertanggung jawab dalam melakukan pemberitaan, terutama pada konten berita yang bisa bermanfaat pada kepentingan masyarakat umum dan kepentingan pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, AMSI Sultra juga berkomitmen di tengah derasnya digital saat ini, ada beberapa media menyampaikan informasi yang tidak sesuai kode jurnalistik.
Atas situasi itu, pihaknya akan melakukan dua tahapan. Pertama, AMSI Sultra melalui program senantiasa meningkatkan kapasitas media anggota terutama dari sisi manajemen redaksi dan manajemen bisnis media.
Kedua, AMSI Sultra telah mempunyai program literasi bagi masyarakat tentang media digital, sehingga masyarakat tidak ikut terseret gelombang digital.
Masyarakat setiap saat dihadapkan dengan aneka informasi yang datang dari berbagai sumber baik media sosial maupun siber.
Dosen Jurusan Jurnalistik ini mengaku media siber di Sultra mencapai ratusan, namun yang bergabung dalam dua asosiasi media yang menjadi konflik di Dewan Pers hanya 40 media.
Untuk mendorong media siber yang sudah teridentifikasi dewan pers ini membutuhkan regulasi dari pemerintah daerah.
“Kami tau Bapak Gubernur Sultra telah mengeluarkan pergub untuk mengatur dengan sangat baik bahwa hanya media yang sehat dalam hal memiliki struktur yang benar yang dapat bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota,” ucapnya.
“Apabila Pergub ini dijalankan dengan baik maka pemerintah provinsi telah mendorong sehatnya media sekaligus membina media-media yang profesional dengan aturan yang disepakati,” tutupnya. (b)
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki