Metro Kendari

2019 Pemerintah Kucurkan Dana Kelurahan, Sulkarnain Minta Lurah Tahan Godaan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah dana desa, pemerintah pusat akan mengucurkan dana kelurahan. Program ini akan dimulai awal tahun 2019.

Program ini dicanangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan pembangunan di tingkat kelurahan.

“Presiden telah berjanji tahun 2019 akan ada namanya dana kelurahan. Untuk tahap awal, akan dikucurkan sebesar Rp 300 juta. Tapi lurah harus bertanggung jawab mengelola anggaran tersebut. Harus mampu menahan godaan dan tidak menyalahgunakan dana kelurahan,” ungkap Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

BACA JUGA:
>   Vonis ADP dan Asrun, Bariun: Putusan Hakim Sudah Sepadan
>   Polisi Diduga Bekingi Pertambangan Ilegal di Konut
>   Hasid Pedansa: APK Caleg Tak Perlu Pasang Visi Misi
>   Pelantikan Wali Kota Kendari Tunggu Upaya Hukum ADP

Imbauan itu bukan tanpa alasan, menyusul banyaknya kasus Kepala Desa (Kades) menyalahgunakan anggaran dari pemerintah pusat untuk keuntungan pribadi.

“Saya tidak ingin nama baik Pemerintah Kota Kendari tercoreng akibat tersandung kasus korupsi dana kelurahan. Sangat memalukan bukan,” imbuhnya.

Berkaca dari kasus dana desa yang ada, Plt Wali Kota meminta untuk dijadikan pelajaran berharga. “Ingat pengelolaan dana kelurahan menjadi tanggung jawab kita semua, kelola secara transparan, ikuti petunjuk teknisnya,” katanya.

Reporter: Ningsih
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button