Hukum

Usai Diperiksa Denpom, Predator Anak Diterbangkan ke Makassar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usai diamankan dan menjalani pemeriksaan di Kantor Detasemen Polisi Militer (Denpom) Kendari, predator anak, Adrianus Pattian, langsung diterbangkan ke Makassar untuk menjalani sidang Mahkamah Militer.

“Perintah dari Panglima seperti itu, pelaku akan di bawah ke Kodam Hasanuddin Makassar, hari ini juga,” ungkap, Kapenrem Mayor Arm Sumarsono kepada awak media, Rabu (1/5/2019).

Anggota TNI Yonif 725 Woroagi Rem 143/HO ini, kata Sumarsono dibawahnya ke Kodam Hasanuddin untuk tindak lanjut proses hukumnya, dimana sebelumnya pelaku diketahui melakukan pelanggaran militer meninggal tugas ketentaraan.

[artikel number=3 tag=”kasus,kendari”]

“Disana akan di proses secara hukum. Sebab dua tahun lalu, sebelum diproses sampai dia kabur, hingga jadi DPO,” jelas dia.

Untuk diketahui, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ini ditangkap oleh aparat keamanan Rabu 1 Mei di wilayah Lorong Jati.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button