Hukum

Usai Didemo Kapolres Kendari Siap Dilengser

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Teknik di depan kantor DPRD Sultra, Senin(7/10/2019), atas tuntutan pencopotan status Kapolres Kendari, AKBP Jemi Junaidi. Kini hal tersebut pun diperjelas dengan surat telegram yang dikeluarkan oleh Mabes Polri terkait rotasi jabatan personil di lingkup Polri.

Berdasarkan surat bernomor ST/ 2657/X/KEP./2019 yang dikeluarkan pada tanggal 7/10/2019, dijelaskan bahwa beberapa personil yang tercantum dalam surat telegram telah diberhentikan dari jabatan lama dan diangkat dalam status jabatan baru, termasuk AKBP Jemi Junaidi yang menjabat sebagai Kapolres Kendari.

Mengacu pada surat tersebut bahwa AKBP Jemi Junaidi selaku Kapolres Kendari kini diangkat dalam jabatan baru sebagai KABAGDALPERS ROSDM Polda Kalimantan Tengah, dan digantikan oleh AKBP Didik Erfianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Wakatobi.

[artikel number=3 tag=”pergantian kapolres,kendari”]

Terkait surat telegram tersebut juga telah memperoleh klarifikasi melalui Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt yang menjelaskan bahwa telah dilakukan Rotasi oleh sejumlah pejabat Polri tak terkecuali mantan Kapolres Kendari tersebut.

“Berdasarkan surat tugas tersebut telah dilakukan rotasi kepada Kapolres Kendari,” jelasnya kepada awak media, Senin (7/10/2019).

Mengacu pada surat tugas tersebut juga dijelaskan, bahwa para personil yang tercantum untuk sesegera mungkin melaksanakan tugas yang baru, terhitung sejak tanggal mutasi ditetapkan.

Reporter : Gery
Editor : Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button