Hukum

Unismuh Makassar Cabut Skripsi Berbau SARA, Rektor Sampaikan Permohonan Maaf

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar resmi menarik skripsi salah satu alumni. Pencabutan skripsi itu karena dianggap menyinggung suku tertentu dan berbau SARA.

Penyampaian pencabutan skripsi tersebut disampaikan langsung oleh Rektor Unismuh Makassar, Ambo Asse di hadapan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Adat Tolaki (LAT), Kamis (13/4/2023).

“Atas nama pimpinan Unismuh kami menyatakan menarik skripsi tersebut, sehingga tidak lagi bisa dijadikan rujukan atau kutipan bagi siapapun,” ujar dia melansir laman Newsinusmuh.ac.id.

Rektor Unismuh Makassar juga menyampaikan permohonan maaf atas skripsi yang dinilai mencederai semangat kebersamaan antara masyarakat Tolaki dan Bugis yang telah terbina selama ini.

“Kami sebagai institusi pendidikan menghargai setiap suku dan agama yang ada di Indonesia dan tidak pernah mendukung pertentangan SARA kerena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip Kemuhammadiyahan,” ucap dia.

Perihal langkah hukum yang bakal ditempuh DPP LAT, ia mengatakan itu bagian dari hak warga negara untuk mendapatkan kepastian hukum.

“Kami juga menghargai jalur hukum yang ditempuh DPP LAT, dan apabila di kemudian hari ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, kami akan mengambil langkah selanjutnya, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tukasnya.

Sebelumnya, skripsi dan selebaran jurnal salah satu alumni Unismuh Makassar yang berjudul “Asumsi Masyarakat Bugis Terhadap Ideologi Suku Tolaki di Kolaka Utara (Kolut)” tersebar di media sosial.

Postingan tersebut kemudian memantik reaksi keras dari tokoh adat dan masyarakat suku Tolaki. Pasalnya, di dalam skripsi itu memuat hal-hal sensitif yang dianggap bisa memecah belah persatuan dan kesatuan. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button